Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) bisa dilakukan di akhir pekan ini, Minggu (16/8/2020). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan tiga lokasi perpanjangan SIM di Jakarta dengan layanan SIM keliling.
Informasi yang diunggah akun Twitter TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, ada tiga lokasi SIM keliling di DKI Jakarta hari ini. Di antaranya adalah Satpas SIM Daan Mogot, Green Terrace Taman Mini dan ITC Cempaka Mas.
Baca juga: Asyik! Polisi Bagi-bagi SIM Gratis Lagi Nih |
Perpanjangan SIM di SIM keliling bisa dimanfaatkan hari ini, Minggu (16/8/2020) mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir Korlantas Polri, pelayanan perpanjangan SIM di SIM keliling hari ini tetap menggunakan SOP kesehatan. Pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Adapun yang dilayani dalam SIM keliling ini adalah permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SIM habis, maka harus melakukan permohonan penerbitan SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C antara lain:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
(rgr/lua)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar