Mulai hari ini, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyelenggarakan Operasi Patuh Jaya 2020. Kali ini, Operasi Patuh Jaya 2020 tak ada razia, tetapi petugas pelanggar lalu lintas yang ketahuan petugas langsung ditindak.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo beberapa waktu lalu mengatakan operasi ini tidak dilakukan seperti razia-razia sebelumnya yang ramai. Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi kerumunan yang berisiko menularkan COVID-19.
"Kita nggak ada razia karena dikhawatirkan akan ada kerumunan," kata Sambodo kepada detikOto akhir pekan lalu,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir Antara, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, Operasi Patuh Jaya akan menerapkan protokol kesehatan. Petugas di lapangan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia stationer, tetapi dengan cara mobile atau 'hunting' sistem," kata Fahri.
Jika pelanggaran dirasa berkurang, petugas akan mencari lokasi yang sekiranya banyak pelanggaran. "Misalnya dari (Jalan) Hasyim Anshari pindah ke (Jalan) Daan Mogot begitu ya. Jadi ada perpindahan secara mobile," ujarnya.
Operasi Patuh Jaya 2020 juga akan memanfaatkan tilang elektronik. Kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang mengandalkan CCTV kembali beroperasi setelah sempat ditidiadakan sementara selama PSBB.
Operasi Patuh Jaya 2020 digelar pada hari ini, 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Selama operasi berlangsung, tilang elektronik juga aktif memantau para pelanggar lalu lintas.
(rgr/lua)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?