Aktivitas bersepeda akhir-akhir ini digandrungi masyarakat. Pemerintah dituntut untuk mendukung kebiasaan baru masyarakat dalam bermobilitas tersebut.
Kementerian Perhubungan saat ini sedang menyiapkan aturan bagi pengguna sepeda. Aturan tersebut membahas tentang perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda. Ada tiga bab besar yang menjadi sorotan, yakni persyaratan teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda.
Menurut Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, setidaknya ada enam kebijakan yang bisa diambil Pemerintah untuk mendukung sepeda. Apa saja?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kecelakaan Pesepeda Meningkat saat Pandemi |
"Pertama penambahan pendanaan untuk infrastruktur sepeda seiring dengan pesepeda yang bertumbuh. Pendanaan infrastruktur sepeda sebanding dengan pendanaan yang disediakan untuk program transportasi lain. Di Amerika Serikat pendanaan infrastruktur sepeda naik 40%. Di Inggris, pemerintah memprioritaskan pendanaan Β£ 2 miliar untuk infrastruktur sepeda, dan sudah digunakan Β£ 250 juta saat pandemi. Kebijakan ini disebut sebagai kebijakan once in generation, karena untuk pertama kalinya pemerintah memprioritaskan pendanaan untuk infrastruktur sepeda dalam jumlah besar," kata Djoko dalam pernyataan tertulis yang diterima detikcom.
Cara kedua, lanjut Djoko, adalah dengan membuat program baru untuk mengembangkan infrastruktur sepeda yang terhubung di seluruh kota/daerah untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Kebijakan infrastruktur sepeda disebut bakal membantu kebijakan pengurangan emisi.
Ketiga, investasi jalur sepeda sebagai jalur rekreasi. Keempat, memberikan insentif komuter sepeda.
"Kelima skema kebijakan pemberian diskon bagi karyawan yang membeli sepeda untuk bekerja. Di Inggris diperkenalkan skema kupon Β£ 50 per kepala untuk membeli sepeda. Skema yang sama juga dilakukan di Prancis," ucap Djoko.
Terakhir, mendorong pemerintah daerah untuk membuat perubahan signifikan pada tata ruang jalan untuk memberikan lebih banyak ruang bagi pengendara sepeda dan pejalan kaki.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah