Jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin diatur operasionalnya oleh Polda Metro Jaya dan Dishub DKI. Nantinya, pesepeda yang melanggar bisa ditilang.
Dalam beberapa hari terakhir di Jalan Sudirman-Thamrin dibuat jalur sepeda tidak permanen, yang disebut pop up bike line. Disepakati oleh Polda Metro dan Dishub DKI, jalur sepeda ini akan berlaku pagi dan sore setiap hari.
Sepanjang Senin sampai Jumat, jalur sepeda dibuka pukul 06.00-08.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB. Sementara pada Sabtu dibuka pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-19.00 WIB. Untuk Minggu pagi ditiadakan karena sudah akan diberlakukan lagi car free day. Namun begitu, jalur sepeda tersebut akan dibuka lagi sore sampai malam mulai 16.00 sampai 19.00 WIB.
"Kemudian hari Minggu insyaallah masih kita godok dan kita rapatkan lagi, tapi minggu depan insyaallah sudah mulai ada CFD sehingga hari Minggu di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dipakai CFD, tapi malam harinya juga kita gelar lagi sama dari jam 16.00-19.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat meninjau jalur sepeda di depan fX Sudirman, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Selama jam operasional pop up bike line tersebut, pesepeda wajib berada di dalam jalur. Polisi mengancam akan menilang pesepeda yang menggowes ke luar jalur. Namun polisi baru akan memberlakukan tilang tersebut setelah menjalani proses sosialisasi.
"Jadi sebetulnya kalau ada nanti setelah kita sosialisasi dan sampaikan ini masih ada pesepeda yang bandel tidak mengerti jalur sepeda, padahal di jam-jam itu ada jalur sepeda bisa saja kita kenakan tilang," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Sudirman, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Inilah Helm Terbaik untuk Pengendara Sepeda |
Selama beberapa hari awal dibukanya pop up bike line tersebut, banyak pesepeda yang melanggar aturan dengan melaju di luar jalur.
"Karena pengamatan sampai 3 hari kemarin dan hari Minggu kemarin masih ada banyak pengendara sepeda yang dia tidak masuk kepada jalur sepeda tersebut tapi malah ambil jalur tengah nyelip-nyelip di antara kendaraan, tentu ini sangat berbahaya."
"Dan kalau pesepeda tersebut alami kecelakaan bukan di jalur sepeda, maka kita bisa saja memperhitungkan belum tentu ini penabraknya yang salah, bisa saja yang salah itu si pesepeda. Tapi kalau dia bersepeda di jalurnya, itu bisa kita sampaikan yang salah buka pesepedanya. Ini mohon jadi perhatian teman-teman komunitas sepeda supaya memanfaatkan komunitas jalur sepeda yang kita siapkan," terang Sambodo.
Simak Video "Heboh! Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Diduga WNA"
[Gambas:Video 20detik]
(din/riar)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Tanpa Ampun! Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pengendara 'Pelat Dewa'
Istri Pejabat Setneg Flexing Beli Mobil Nggak Diniatin, Segini Harganya