Ditlantas Polda Metro Jaya pastikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah beroperasi kembali di Satpas Polda Metro jaya. Meski demikian untuk pelayanan SIM keliling dipastikan belum beroperasi.
"Belum beroperasi kembali (SIM keliling belum akan beroperasi untuk melayani perpanjang masa berlaku SIM)," kata Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara.
Hedwin menjelaskan saat ini pihak berwajib tengah mempersiapkan semuanya agar SIM keliling bisa beroperasi kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk operasional SIM keliling kami tengah mempertimbangkan persiapan kelengkapan sarana dan prasarananya. Supaya bisa mendukung dan memenuhi protokol kesehatan. Semoga bisa segera beroperasi kembali," Hedwin menambahkan.
Seperti dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, mulai hari ini Sabtu (30/5/2020) pelayanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas jajaran Polda Metro Jaya.
![]() |
"Satpas jajaran Polda Metro Jaya kemarin yang sempat terhenti atau tidak melakukan perpanjangan SIM, per hari ini sudah kembali memberikan pelayanan perpanjangan SIM. Tapi tetap dibatasi dengan protokol kesehatan dan kita tetap prioritaskan untuk pemohon yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya (saat PSBB)," kata Hedwin.
Hedwin juga menjelaskan tidak hanya Satpas (Satuan Pelayanan Administrasi) Daan Mogot, namun seluruh jajaran Satgas Polda Metro Jaya per hari ini sudah kembali memberikan pelayanan perpanjangan SIM.
"Sebenarnya tidak pernah tutup (Satpas) dan hari ini tidak hanya Satpas Daan Mogot saja, tapi semua Satpas jajaran Polda Metro Jaya mulai memberikan pelayanan perpanjangan SIM. Di Daan Mogot, Jakarta pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi, Bekasi kabupaten semuanya sudah melayani perpanjangan SIM," Hedwin menambahkan.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar