Lika-liku kasus mantan bos Nissan, Carlos Ghosn masih belum berhenti. Terakhir setelah aksi kaburnya dari Jepang menuju Lebanon telah membuat dirinya menjadi buronan internasional.
Kabar terbaru pihak berwajib Amerika Serikat menangkap seorang mantan prajurit pasukan khusus AS dan seorang pria lain yang diduga ikut campur dalam skema pelarian Ghosn. Dua pria itu bernama Michael Taylor dan putranya Peter Taylor telah dituduh membantu Ghosn lari dari persidangan kasusnya.
Pihak berwajib AS menangkap keduanya atas perintah Jepang yang sudah dikeluarkan suratnya sejak Januari lalu. Selain dua nama itu ada Antoine Zayek yang juga terlibat dalam pelarian Ghosn pada 29 Desember 2019 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Nissan Matikan Merek Datsun |
Jaksa mengatakan Peter Taylor melakukan perjalanan ke Jepang sehari sebelum pelarian Ghosn sedangkan dua orang lain datang di hari-H. Michael Taylor dan Zayek tiba pada hari itu dengan membawa kotak hitam besar yang tampaknya untuk peralatan musik.
Ketiganya bertemu dengan Ghosn setelah memasuki kamar hotel dengan Michael Taylor dan Zayek. Ghosn bersembunyi di salah satu kotak yang dibawa ke bandara untuk diterbangkan jet pribadi menuju Turki. Dua hari kemudian Ghosn mengungkapkan keberadaannya di Lebanon.
Kedua pria ini rencananya akan diserahkan kepada pemerintah Jepang. Namun pengacara mereka, Paul Kelly berharap Taylor dan anaknya tidak perlu ekstradisi.
"Michael Taylor adalah seorang veteran dan patriot terkemuka, dia dan putranya layak mendapatkan persidangan penuh dan adil mengenai masalah-masalah ini, baik di depan pengadilan dan cabang eksekutif," katanya.
Bulan ini, jaksa penuntut Turki juga sudah menyiapkan orang lain yang terlibat dalam pelarian Ghosn. Ada tujuh orang termasuk empat pilot yang ambil bagian dalam penerbangan Ghosn dari Istanbul ke Beirut.
Nissan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email bahwa pihaknya mendukung proses ekstradisi dan berhak untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadap Ghosn. Nissan mengajukan gugatan perdata di Jepang awal tahun ini dengan meminta ganti rugi USD 93 juta kepada mantan bosnya itu.
(rip/din)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini