Transportasi Umum Jarak Jauh Dibuka Sama dengan Menambah Beban Gugus Tugas COVID-19

Transportasi Umum Jarak Jauh Dibuka Sama dengan Menambah Beban Gugus Tugas COVID-19

Rizki Pratama - detikOto
Senin, 11 Mei 2020 18:31 WIB
Pemerintah telah resmi melarang mudik mulai hari Jumat (24 April 2020). Transportasi penerbangan, kereta api, hingga jalan Tol Jakarta-Cikampek pun ditutup.
KAI mulai beroperasi lagi Foto: Antara Foto
Jakarta -

Setelah operasional bus AKAP diizinkan lagi beroperasi, sarana angkutan umum lainnya yang menyusul dibuka kembali adalah Kereta Api Indonesia (KAI). Sama juga seperti bus, masyarakat yang akan menggunakan kereta api harus melengkapi berbagai persyaratan dulu.

Terlepas dari bagaimana protokoler kesehatan yang diterapkan penyedia dan pengguna jasa, tak dapat dipungkiri upaya pemutusan rantai COVID-19 lebih berat. Hal ini juga menunjukkan tidak adanya koordinasi antara pembuat keputusan dengan pemerintah daerah atau menteri lainnya.

"Hal ini tentunya akan menjadi masalah serius. Pertama, keputusan jajaran di bawah Kementerian Perhubungan sepertinya berseberangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yakni Keppres. Nah, Presiden kan atasan menteri, apalagi Dirjen," ujar pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu kepada detikcom, Senin (11/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain masalah yang ada di pemegang keputusan, di lapangan tentu akan lebih kacau lagi. Perpindahan manusia dari kawasan berbahaya COVID-19, yaitu di Jakarta berisiko besar menjadi carrier ke titik tujuannya.

"Kedua, mobilitas massa dalam jumlah besar dari daerah zona merah ke seluruh wilayah Indonesia akan menjadi sumber potensi baru yang sangat serius dalam penyebaran ancaman pandemik COVID-19 yang akan menjadi ledakan jika terjadi gelombang mudik," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dibukanya berbagai transportasi jarak jauh ini juga akan mengubah berbagai perhitungan seperti prediksi berakhirnya pandemi ini. Belum lagi para pahlawan kesehatan di garis depan yang membahayakan dirinya demi nyawa orang lain dan tak sedikit dari mereka telah gugur mengorbankan nyawanya sendiri.

"Hal ini pastinya akan mengubah prediksi ledakan COVID-19 yang berikutnya, jika jumlah SDM dan perangkat Pencegahan yang ada di Gugus Tugas Covid-19 masih seperti sekarang. Pastinya, tugas Kepolisian semakin berat lagi untuk mengawasi dan menindak masyarakat dan perusahaan yang terbukti melanggar hukum tersebut," tutup Yannes




(rip/lth)

Hide Ads