Warga Ramai Gadaikan Mobil, Gudang Pegadaian Dipenuhi Ratusan Kendaraan

Warga Ramai Gadaikan Mobil, Gudang Pegadaian Dipenuhi Ratusan Kendaraan

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 05 Mei 2020 15:11 WIB
PT Pegadaian Persero saat Ramadan
Ilustrasi kantor PT Pegadaian (Persero) Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detik.com
Jakarta -

Virus Corona buat sebagian masyarakat menggadaikan kendaraan terutama mobil mereka agar bisa bertahan di masa pandemi. Berdasarkan data PT Pegadaian (Persero) pada gudang terpadu cabang Kanwil VIII Jakarta, gudang penyimpanan kendaraan ini telah sesak dengan ratusan mobil yang digadaikan nasabah.

"Pandemi COVID-19 ternyata berpengaruh pada PT Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta, terutama pada Produk KCA (Kredit Cepet Amat) yang didominasi oleh barang jaminan kendaraan beroda empat (R4). Gudang penyimpanan kendaraan di cabang Kanwil VIII Jakarta ini sudah hampir penuh," kata Plt. Sekretaris PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo kepada detik.com.

Amoeng menjelaskan saat ini kapasitas gudang mobil PT Pegadaian hanya mencapai 200 mobil kini hanya menyisahkan slot 2 mobil lagi saja. Artinya banyak nasabah yang benar-benar menggadaikan kendaraannya pada masa pandemi Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi jumlah kendaraan yang masuk sampai dengan April sudah mencapai kurang lebih sebanyak 198 unit atau sekitar 98 persen dari kapasitas. Data yang ada sejak bulan Februari 2020 sampai April 2020 mengalami peningkatan rata-rata per bulan sebesar 105 persen untuk mobil yang masuk ke dalam gudang Pegadaian," cerita Amoeng.

Amoeng juga menjelaskan ada sekitar 131 kendaraan yang masuk gudang Pegadaian Kanwil VIII Jakarta sejak Februari-Maret 2020.

ADVERTISEMENT

"Peningkatan rata-rata per bulan sebesar 105 persen sejak Februari-April 2020, ditandai dengan masuknya kendaraan ke gudang Pegadaian Kanwil VIII Jakarta. Pada bulan Februari 2020 ada 18 mobil yang masuk gudang, Maret 2020 ada 37 mobil yang masuk (gudang), dan April 2020 ada 76 mobil yang masuk ke gudang terpadu Pegadaian wilayah Kanwil VIII Jakarta," kata Amoeng.

Amoeng juga menjelaskan, berdasarkan data PT Pegadaian yang diperoleh dari nasabah secara persuasif pada saat akan menggadaikan mobil. Para Nasabah mengatakan alasan utama kenapa menggadaikan kendaraan mereka.

"Pada masa Pandemi COVID-19 berdasarkan data yang kami peroleh dari nasabah, alasan untuk menggadaikan mobil disebabkan beberapa faktor. Seperti untuk kebutuhan konsumtif (uang cash) sebesar 40 persen, pembayaran gaji karyawan sebesar 40 persen. Selanjutnya pegadaian dilakukan untuk penambahan modal usaha sebesar 10 persen, serta kebutuhan lain-lain mencapai 10 persen," kata Amoeng.




(lth/din)

Hide Ads