Bisnis Baru saat Larangan Mudik: 'Penyelundupan' Orang ke Kampung

Bisnis Baru saat Larangan Mudik: 'Penyelundupan' Orang ke Kampung

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 28 Apr 2020 16:52 WIB
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran bagi masyarakat di tengah masa pandemi Corona. Yuk, lihat lagi momen-momen mudik yang pastinya sangat dirindukan.
Masyarakat dilarang mudik Lebaran tahun ini. Foto: Dok. detikcom
Jakarta -

Masyarakat dilarang mudik agar tak menjadi penyebar virus Corona (COVID-19) ke kampung halaman. Namun, masih ada saja perantau yang nekat mudik. Bahkan tak sedikit yang sudah lolos sampai kampung halamannya.

Di media sosial, ada beberapa pelaku jasa transportasi khususnya travel yang menawarkan jasa mengantar pemudik. Memang, pihak kepolisian telah mendirikan pos penyekatan di beberapa titik khususnya di jalur favorit pemudik sehingga kendaraan pribadi maupun angkutan penumpang yang nekat mudik akan diminta putar balik. Tapi ada yang menawarkan jasa mengantar mudik dan terang-terangan menulis "siap menerobos blokade jalan buat antar njenengan (Anda) sampai tujuan dengan aman dan nyaman."

Menurut Pengamat Transportasi dari Institut Studi Transportasi Darmaningtyas menawarkan jasa mengantar pemudik bahkan nekat menerobos blokade jalan termasuk dalam penyelundupan orang ke kampung halaman dalam rangka mencari keuntungan. Padahal, aturannya sudah jelas bahwa masyarakat dilarang mudik di tengah pandemi virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk yang memakai truk, itu bagian dari penyelundupan. Dan itu sebaiknya pemerintah harus mengambil tindakan tegas," ujar Tyas kepada detikOto, Selasa (28/4/2020).

Tyas menekankan, jika ingin tegas melarang pemudik, sebaiknya pemerintah menindak pihak yang mencari keuntungan di tengah larangan mudik ini. E-commerce yang masih menjual tiket mudik menggunakan mobil travel pun perlu ditindak.

ADVERTISEMENT

"E-commerce yang jual tiket harus ditindak. Jadi nggak boleh sopirnya dilarang tapi e-commercenya masih menjual. Itu di media sosial, e-commerce harus dikendalikan. Kalau mereka menjual, Kemenhub perlu memonitor," ujar Tyas.

Kata dia, pemudik yang diminta putar balik menjadi salah satu tindakan tegas agar mereka tak bisa melanjutkan perjalanan. Dia berharap, mobil-mobil travel yang memanfaatkan mobil pribadi atau pelat hitam juga harus diminta putar balik.

"Kita berharap yang menjalankan travel, kan kalau travel itu ada dua, yang betul-betul travel, ada yang kendaraan pribadi tapi difungsikan sebagai travel, dua-duanya ini harus diperlakukan sama untuk putar balik," ucapnya.

Sementara yang sudah lolos pemeriksaan dan berhasil sampai kampung halaman, dibutuhkan peran masyarakat sekitar untuk melaporkan kepada pihak berwenang. Hal itu agar tidak ada lagi penularan virus Corona ke kampung halaman.

"Perlu ada koordinasi dengan masyarakat setempat. Jadi kalau misalnya masyarakat tempat tujuan yang menjumpai, masyarakatlah yang mesti melaporkan kepada aparat. Jadi bukan hanya dari aparat yang bertugas di jalan, tapi masyarakat pun saya kira harus mengawasi. Karena kalau nggak, nanti virusnya ini meledak (tersebar sampai kampung halaman)," katanya.


Hide Ads