Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan angka penularan virus Corona (COVID-19) berdampak pada berkurangnya lalu lintas di jalan raya. Bahkan, traffic di jalan tol wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan tol yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 terdapat 14 ruas tol tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat menerapkan PSBB dengan prinsip utama untuk membatasi pergerakan dan membatasi interaksi orang.
Penurunan traffic jalan tol selama PSBB berkisar 42% hingga 60%. Angka traffic masih didominasi oleh pergerakan lokal pada kawasan Jabodetabek dan pergerakan logistik (angkutan barang).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran persnya mengatakan layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis, juga untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek.
Anjuran untuk kerja dari rumah hingga larangan mudik Lebaran tahun 2020 membuat traffic di jalan tol kemungkinan dapat lebih menurun lagi.
Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat 7 ruas tol yang berada dalam wilayah PSBB yakni Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priuk-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, Tol JORR Non S (Seksi E1, E2, E3), JORR S, JORR W2 Utara, JORR W2 S, dan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo. Rata-rata penurunan lalu lintas ruas tol di wilayah DKI Jakarta sebesar 42% dengan tingkat penurunan terbesar berada di ruas tol Prof. Sedijatmo (Bandara) sebesar 57%.
Baca juga: Alasan Tol Layang Japek Perlu Ditutup |
Dalam rangka menekan potensi penyebaran virus COVID-19 selama masa mudik Lebaran 2020, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerbitkan surat izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) sebagai upaya pembatasan dan pengendalian transportasi. Penutupan sementara Tol Japek II Elevated berlaku sejak Jumat, 24 April 2020 hingga berakhirnya periode larangan Mudik Lebaran 2020.
Sementara di wilayah Banten terdapat 2 ruas tol menerapkan PSBB yakni Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Tangerang Merak dengan rata-rata penurunan traffic lalu lintas sebesar 37%. Angka penurunan terbesar berada di ruas Tol Kunciran-Serpong sebesar 60%. Titik check point tersebar di GT Serang Barat, GT Serang Timur, GT Cilegon Timur, GT Cilegon Barat dan GT Merak.
Di wilayah Jawa Barat, terdapat 5 ruas tol menerapkan PSBB yakni ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Tol Cikampek-Padalarang, dan Tol Padalarang-Cileunyi. Di wilayah Jawa Barat tingkat penurunan terbesar berada di ruas Tol Jakarta-Cikampek sebesar 60%.
Untuk ruas-ruas tol antar wilayah, penurunan angka traffic lebih tinggi karena pembatasan pergerakan terutama Mudik Lebaran. Sebagai ilustrasi untuk ruas Cikarang Utama ke Kalikangkung (Semarang) penurunan berkisar 60 hingga 70%, sedangkan pada ruas Bakauheuni-Bandar Lampung penurunan hingga akhir April berkisar antara 70 hingga 80%.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?