Terpopuler: Mudik Didenda Rp 100 Juta, Trik Bus Mengantar Pemudik

Terpopuler: Mudik Didenda Rp 100 Juta, Trik Bus Mengantar Pemudik

Tim detikcom - detikOto
Senin, 27 Apr 2020 08:08 WIB
Terpopuler: Mudik Didenda Rp 100 Juta, Trik Bus Mengantar Pemudik
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Masyarakat diminta untuk tidak mudik Idulfitri tahun ini di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan larangan mudik pada pekan lalu.

Efektif mulai Jumat (24/4/2020) lalu, perantau dilarang mudik. Petugas telah melakukan penyekatan terhadap pemudik. Jika ada kendaraan pribadi maupun angkutan penumpang yang melewati pos penyekatan, maka akan diminta putar balik.

Ancaman sanksinya menurut undang-undang kekarantinaan memang ada denda hingga Rp 100 juta. Namun, untuk saat ini denda tersebut belum berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berita soal mudik didenda Rp 100 juta menjadi berita populer akhir pekan kemarin. Selain itu, ada beberapa berita populer lain seperti trik bus mengantar pemudik, pemotor tanpa masker yang digelandang ke ambulans berisi pasien Corona, WC berjalan di iring-iringan Kim Jong Un, sampai harga BBM di Malaysia. Berikut ulasannya.

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, yang juga sebagai Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan, ancaman hukuman berat itu bisa dilupakan dulu.

Demikian diutarakan Luhut saat meninjau langsung pos check point perbatasan ke luar Jakarta di KM 33 exit Gerbang Tol Cikarang Barat. Jumat (24/4/20). Luhut saat itu didampingi Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono, M.H., Dirjen Hubdat Budi Setyadi, dan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo.

Menurut Luhut, sanksi Rp 100 juta saat ini tidak dibenarkan. Dia menyerahkan pemberian sanksi pada warga yang melanggar mudik pada polisi.

"Untuk sanksi lupakan dululah, soal ini tadi sudah disampaikan oleh pak Dirlantas Polda Metro, bahwa sanksi terberat suruh putar balik, kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian," terang Luhut dikutip dari situs NTMC.

Pemerintah sebelumnya berencana menindak tegas para pelanggar larangan mudik. Ancamannya jeruji besi, hingga denda ratusan juta rupiah yang mengacu pada UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Sanksi karena mengacu pada UU Kekarantinaan, UU No 6 Tahun 2018, pasal 93. Sanksi terberat denda Rp 100 juta dan hukuman kurungan 1 tahun. Itu ancaman hukuman yang perlu diingat, ancaman hukuman," kata Staf Ahli Bidang Hukum Kemenhub, Umar Aris, dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/4/2020).

Umar mengatakan penerapan sanksi ini dilakukan secara bertahap. Artinya pada tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020, warga yang melanggar hanya akan diminta berbalik arah. "Setelah tanggal 7 Mei. Tapi 7 Mei dari malam nanti itu persuasif, belum kena tilang, belum denda Rp 100 juta tadi," jelasnya.

Di lapangan malah masih banyak bus yang 'colongan' mengantar pemudik di tengah larangan mudik. Hal itu diakui oleh Direktur Utama PO SAN Putra Sejahtera, Kurnia Lesani Adnan.

Menurut pria yang akrab disapa Sani, bus PO SAN yang melayani trayek jarak jauh dari Sumatera hingga ke Jawa Timur sudah tertidur lelap sejak 24 April 2020 menyusul larangan mudik. Namun, ia menyayangkan masih ada operator bus lain yang mengoperasikan armadanya di tengah larangan mudik.

"Kami di terminal Pekanbaru diminta untuk tidak berangkat, juga di Jambi disetop. Yang kami bingung, pagi tadi kami monitor di Merak, itu ada beberapa PO yang ke jurusan Pati, tetap turun (dari kapal) dan tetap jalan," kata Sani dalam diskusi melalui video conference bersama Institut Studi Transportasi, Minggu (26/4/2020).

Dia juga memonitor beberapa operator bus masih ada yang tetap bisa jalan. Menurutnya, bus-bus itu sampai melalui jalan tikus.

"Ini capture yang kurang tegas dan intensnya dari aparat. Kalau saya cermati ini terjadi di malam hari, di perbatasan-perbatasan. Ada beberapa teman-teman PO tahu lah kondisi dan rahasia di lapangan. Ada yang membawa penumpangnya dari Jakarta dibawa sampai ke Karawang, dari Karawang (naik) bus start dari Karawang ke Jawa Tengah dan ke Jawa Timur," sebut Sani.

Tiga orang pengendara motor di India digelandang ke dalam mobil ambulans berisi pasien COVID-19 palsu. Petugas kepolisian setempat ingin memberi efek jera kepada mereka lantaran mengendarai motor tanpa menggunakan masker.

Polisi menanyakan kepada mereka, mengapa mereka berkendara tanpa menggunakan masker. Setelah itu, tiga orang yang tidak menggunakan masker kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil ambulans berisi pasien suspect Corona palsu.

Kepanikan pun langsung menjalar ke tiga orang pengendara motor tersebut. Mereka tampak ketakutan luar biasa ketika petugas memaksa mereka masuk ke dalam ambulans tersebut.

Dengan usaha keras, petugas pun berhasil memasukkan ketiganya ke dalam mobil itu. Ketiga pengendara motor yang dalam kondisi panik berat, akhirnya memberontak dan memaksa keluar. Bahkan dari mereka ada yang memaksa keluar lewat jendela belakang.

Dibuatnya video prank (jahil) oleh petugas tersebut merupakan salah satu cara untuk menyebarkan kesadaran masyarakat mengenai wabah COVID-19.

Kim kabarnya menyulap mobil Mercedes-Benz iring-iringan presiden menjadi toilet berjalan, seperti dilansir Autoblog beberapa waktu lalu.

"Daripada menggunakan toilet umum, pemimpin Korea Utara memiliki toilet pribadi yang mengikuti ke mana pun ia pergi," ungkap seorang pengungsi Korea Utara yang pindah ke Korea Selatan Lee Yun-keol.

Memang isu soal toilet berjalan Kim itu didapat dari mereka yang pernah bekerja sebagai paspampres seperti Lee. Sempat pula dilansir oleh Daily NK, karena masalah keamanan maka mereka enggan menggunakan toilet sekalipun itu di rumah warga.

"Air seni bekas presiden itu memiliki informasi sangat penting terkait dengan status kesehatan presiden, jadi mereka tak bisa sembarangan," kata Lee.

Mantan orang penting di pemerintahan Korea Utara sempat menyebut pimpinan tertinggi Korea Utara itu tak pernah sekalipun melakukan perjalanan tanpa membawa toilet portable. Walau tidak dibuat spesifik seperti ambulans, dipastikan toilet berjalan Kim adalah sebuah mobil Mercedes-Benz.

Sebuah sumber di daerah Selatan provinsi Pyongyang yang terbiasa dengan kebiasaan Kim pernah mengatakan fakta soal toilet Kim tahun 2015 silam.

"Toilet khusus Kim Jong Un tidak hanya ada di kereta khusus untuknya apa pun transportasi yang digunakan sekalipun ukurannya kecil seperti mobil selalu ada toilet tersendiri bahkan di dalam mobil," jelas sumber itu dikutip Express, Rabu (13/6/2018).

"Ada berbagai model kendaraan dalam konvoi Kim Jong Un sehingga tidak diketahui pasti mana mobil yang sudah diubah menjadi toilet berjalan," tambahnya.

Malaysia selalu memperbarui harga BBM setiap Jumat. Negeri jiran tersebut telah mengumumkan harga BBM pada periode 25 April sampai 1 Mei 2020.

Harga BBM di Malaysia lebih murah ketimbang di Indonesia. Seperti diketahui, meski harga minyak dunia anjlok, di Indonesia belum ada penurunan harga BBM.

Mengutip Paultan, Kementerian Keuangan Malaysia mengumumkan harga baru BBM di negaranya. Untuk BBM jenis bensin memang tidak ada perubahan dibanding pekan lalu, sementara BBM jenis diesel ada penurunan harga sedikit.

Berikut daftar BBM di Malaysia:

RON 95 RM 1.25/liter atau sekitar Rp 4.415 (Kurs 1 RM=Rp 3.532)
RON 97 RM 1.55/liter atau Rp 5.475
Diesel RM 1.40/liter atau Rp 4.945.

Sedangkan di Indonesia, seperti dikutip laman Pertamina, harga Bahan Bakar Minyak terakhir mengalami penyesuaian per Februari 2020. Berikut daftar harga BBM Pertamina:

Pertalite (RON 90): Rp 7.650
Pertamax (RON 92): Rp 9.000
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 9.850
Dexlite Rp 9.500
Pertamina Dex Rp 10.200.


Hide Ads