Pemerintah Tak Jadi Batasi Usia Kendaraan?

Pemerintah Tak Jadi Batasi Usia Kendaraan?

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 08 Mar 2020 13:13 WIB
Aktifitas warga Jakarta hari ini mulai normal. Kemacetan pun kembali menyapa Jakarta. Seperti terlihat di tol kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015). Setelah sampat lengang selama beberapa pekan dikarenakan libur lebaran, jalanan di ibu kota mulai kembali macet. Hasan Al Habshy/detikcom.
Pemerintah jadi membatasi kendaraan bermotor?.Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta -

Pemerintah masih mengkaji ulang terkait pembatasan usia kendaraan penumpang. Direktur Jenderal Pehubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyebut hal ini akan dipertimbangkan untuk masuk di revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Budi mengatakan saat ini pembatasan untuk angkutan umum telah diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 28 tahun 2015. PM tersebut resmi berlaku tahun lalu atau tiga tahun sejak diundangkan, sesuai dengan isi Pasal 10 ayat 1.

"Pakai peraturan menteri, untuk truk itu 20 tahun, bus pariwisata batasnya 15 tahun, dan bus reguler sampai 25 tahun. Kalau yang kecil (penumpang) belum, nanti mau kita bahas di regulasi revisi," ujar Budi saat ditemui di Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menambahkan membatasi mobil lawas bergerak bukan perkara mudah, bahkan meski dilakukan melalui regulasi. Pembuatan regulasi pun disebut harus melalui proses panjang dan memandang dari segala sektor

"Dulu juga kita sempat membicarakan menyangkut pembatasan usia kan, kemampuan ekonomi negara kita belum seperti negara-negara lain. Ya mungkin nanti akan riset lebih lanjut," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

"Untuk ini kan saya harus bicara sama Gaikindo juga, karena kan agak sensitif, dulu kan kita bicara itu mau batasi usia kan kemampuan ekonomi masyarakat kita kan masih belum seperti negara lain, jadi nanti diawali dulu dengan riset," ujar Budi.

Bagaimana dengan pembatasan produksi? mengingat kini banyak produsen menjual mobil dengan harga relatif terjangkau berkat inovasi yang mereka buat.

Ditambah kemudahan membeli mobil juga ditawarkan melalui skema kredit yang ditawarkan perusahaan pembiayaan.

"Kita juga harus bicarakan dengan Gaikindo dulu, karena kan menyangkut masalah untuk pendapatan pajak kendaraan, pajak daerah itu kan sebagian besar dari sini (produksi kendaraan bermotor)," tutur Budi.




(riar/lua)

Hide Ads