Untuk bisa mengurai kemacetan di kota-kota besar Indonesia, pemerintah berencana untuk bisa menerapkan Electronic Road Pricing alias ERP. Tidak hanya Jakarta, beberapa kota lain seperti Bandung juga berniat untuk menerapkannya. Tapi kapan ERP benar-benar diterapkan di Indonesia?
Sebagai pembanding, Indonesia sangat tertinggal dalam penerapan ERP dengan Singapura. ERP di Singapura sudah berusia 20 tahun lebih.
Pertama kali diterapkan pada 1998, ERP di negara tersebut malah bisa dilacak sejarahnya sampai ke tahun 1975. Singapura malah diklaim menjadi negara pertama yang berhasil menerapkan sistem jalanan berbayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ERP di Singapura pada dasarnya mewajibkan pengguna jalan membayar dalam jumlah tertentu saat melewati ruas jalan tertentu, pada waktu-waktu tertentu pula. Intinya, ERP mencoba meminimalkan jumlah kendaraan yang masuk ke sebuah area dengan cara menetapkan biaya.
Dikelola oleh Land Transpport and Authority, ERP Singapura terpasang pada jalan-jalan yang menuju pusat kota, jalan tol, serta jalan alteri yang punya potensi kepadatan tinggi. Berapa sih biaya yang harus dibayar pengguna jalan Singapura jika melewati ERP?
Angkanya tidak pasti karena semua tergantung kondisi kepadatan lalu lintas saat itu dan jenis kendaraan yang dipakai. Semakin ramai jalanan dengan kendaraan, semakin mahal biaya yang harus dibayar.
Lalu bagaimana dengan cara kerja sistem ERP di Singapura?
ERP di Singapura sebenarnya bekerja dengan sistem yang mirip dengan pintu tol di Indonesia. Hanya saja semua sudah bekerja secara otomatis, sehingga pengemudi tak perlu melambatkan kendaraan dan melakukan 'tap' ke mesin.
Mobil-mobil tak perlu berhenti karena sudah ada perangkat In-vehicle Units. Perangkat yang diletakkan di pojok windshield ini akan terbaca oleh alat pemindai ERP pada gerbang-gerbang masuk kawasan berbayar. In-vehicle Units inilah yang berfungsi sebagai mesin transaksi, yang melakukan debit terhadap saldo dana yang tersimpan di dalamnya. Saldo dana ini tentu saja wajib diisi ulang oleh pemilik kendaraan.
![]() |
Sistem kedua adalah menggunakan kamera elektronik, yang diletakkan pada titik-titik masuk kawasan penerapan jalan berbayar. Kamera-kamera elektronik ini dapat merekam nomor polisi setiap kendaraan yang masuk ke lokasi jalan berbayar. Rekaman ini kemudian dimasukkan ke dalam basis data kendaraan, untuk kemudian dilakukan penagihan sesuai tarif yang berlaku.
Dii Indonesia, penerapan ERP masih jadi tanda tanya. Sempat diwacanakan bakal digunakan awal 2020, saat ini proses pengadaan alatnya masih terganjal.
Pemprov DKI kini malah sedang menghadapi gugatan dari salah satu peserta lelang pengadaan alat lantaran pembatalan lelang yang dilakukan. Dan Pemprov DKI jakarta dinyatakan kalah dan Pralelang yang dimenangkan oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk dinayatakantetap berlaku.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!