Hari Ini Samsat Tutup Jam 8 Malam, Demi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Hari Ini Samsat Tutup Jam 8 Malam, Demi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Samsuduha - detikOto
Senin, 30 Des 2019 16:31 WIB
Polisi dan Samsat menggelar razia STNK di Kalibata, Jakarta Selatan, Foto: Alfons-detikcom
Jakarta - Ayo buruan, buat detikers di Jakarta yang belum membayar pajak kendaraan buruan deh. Karena pemutihan denda pajak, akan berakhir hari ini, Senin (30/12/2019). Bahkan khusus hari ini pelayanan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) DKI Jakarta, tutup sampai pukul 20.00 WIB malam.

"Hari ini terakhir program pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor akhir tahun," kata Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazrulrahman kepada wartawan, Senin (30/12/2019), di Jakarta.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif mengatakan program pembebasan denda pajak kendaraan itu hanya berlangsung di area DKI Jakarta. Masyarakat bisa memproses pajak kendaraannya di Samsat wilayah DKI Jakarta hari ini.

Pembayaran pajak kendaraanPembayaran pajak kendaraan Foto: dok. Bank DKI


"Pelayanan Samsat wilayah DKI khusus hari ini sampai jam 20.00 WIB malam untuk mengakomodir wajib pajak," jelas Arif.



Selain di kantor Samsat, masyarakat juga bisa membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling. Masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi di ponselnya untuk memproses pajak kendaraanya.

"Masyarakat juga bisa menggunakan Aplikasi Samolnas yang dapat diunduh di playstore," pungkas Arif.


(mei/lth)

Hide Ads