"Hari ini terakhir program pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor akhir tahun," kata Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazrulrahman kepada wartawan, Senin (30/12/2019), di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Pelayanan Samsat wilayah DKI khusus hari ini sampai jam 20.00 WIB malam untuk mengakomodir wajib pajak," jelas Arif.
Selain di kantor Samsat, masyarakat juga bisa membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling. Masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi di ponselnya untuk memproses pajak kendaraanya.
"Masyarakat juga bisa menggunakan Aplikasi Samolnas yang dapat diunduh di playstore," pungkas Arif.
(mei/lth)
Komentar Terbanyak
Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil
Kenapa SPBU Shell Kosong Terus?
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup