Bukan Sirkuit Balap, Warga +62 Perlu Belajar Etika di Tol

Bukan Sirkuit Balap, Warga +62 Perlu Belajar Etika di Tol

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 23 Des 2019 15:37 WIB
Foto: Gusti Ramadhan Alhaki
Jakarta - Jelang libur natal dan tahun baru, pemerintah bakal menerapkan operasi fungsional pada sejumlah ruas tol yang sampai saat ini masih pada tahap konstruksi. Total panjang ruas yang akan dioperasikan untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 mencapai 134,5 Km.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai selesainya pembangunan tol perlu dibarengi dengan edukasi soal etika di tol.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat harus diedukasi tentang cara dan etika berlalu lintas di jalan tol. Jalan tol memiliki karakter sangat beda dengan jalan non tol," kata Djoko melalui keterangan resminya.

Menurutnya, sosialisasi terkait etika saat melintas di jalan tol masih dirasa kurang maksimal. Tidak hanya dari satu sisi, Djoko menambahkan baik regulator maupun operator perlu bersinergi untuk menciptakan keamanan bersama.

Djoko mengingatkan bahwa kecelakaan di jalan tol tidak terlepas dari faktor kelalaian manusia seperti tidak tertib aturan, melebihi kapasitas muat angkut hingga memaksakan diri saat mengemudi.



"Kecelakaan lalu lintas berupa pecah ban, tabrak belakang truk barang di jalan tol belum bisa dihindari. Demikian pula sopir yang mengantuk sering menjadi penyebab kecelakaan di tol," ujarnya.

Terakhir ia kembali mengingatkan kepada pengemudi bahwa untuk selalu konsentrasi dan memperhatikan batas kecepatan.

"Jalan tol bukan sirkuit balapan kendaraan bermotor. Batas kecepatan hendaknya dapat diterapkan di seluruh ruas jalan tol. Jika merasa lelah, sebaiknya tidak meneruskan perjalanan dan beristriahatlah," imbaunya.


Sebagai informasi, dalam libur Nataru akhir tahun 2019 ini, terdapat penambahan kapasitas jaringan jalan tol. Yakni Tol Layang Jakarta - Cikampek (38 km), Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (185 km), sebagian ruas Tol Balikpapan - Samarinda (64 km), fungsional sebagian ruas Tol Manado - Bitung serta fungsional ruas Kayu Agung - Palembang.

Ruas Tol Layang Jakarta - Cikampek, Tol Balikpapan - Samarinda dan Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung belum dikenakan tarif.


(riar/lth)

Hide Ads