Razia Pajak Kendaraan, Range Rover Terciduk
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kemarin razia kita mulai dari area Jakarta Selatan, lalu Barat, Utara, dan Pusat, sekarang giliran Jakarta Timur," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).
Ada temuan dua unit mobil yang dilakukan dalam razia gabungan BPRD DKI Jakarta, bersama Walikota Jakarta Timur, dan tim KPK RI ini. Dua unit mobil tersebut bermerek Range Rover yang terparkir di rumah mewah. Pemilik mobil tersebut menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah.
"Kami menemukan Range Rover, dengan tunggakan pajak Rp 127 juta. Kedua model Range Rover juga dengan tunggakan pajak kurang lebih Rp 27 juta. Jadi ada dua mobil yang hari ini kami pasangi stiker sebagai tanda bahwa yang bersangkutan belum bayar pajaknya," lanjut Faisal.
Simak Video " 7 Hal Wajib Ditanya ke Calon Tetangga Sebelum Beli Rumah"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah