Namun sebelum sistem LRT benar-benar operasi, pemerintah harusnya juga memikirkan sistem transportasi umum, yang bisa menjadi armada penjemput pengguna LRT dari rumah menuju stasiun, atau sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Djoko, penting bagi Pemerintah Daerah di Kawasan Bodetabek untuk mau peduli dengan menyediakan layanan rute atau trayek transportasi umum dari semua kawasan perumahan dan permukiman di daerahnya menuju stasiun LRT, juga termasuk stasiun kereta dan halte bus terdekat.
Mengapa? Karena jika calon pengguna transportasi LRT atau sejenisnya harus membawa kendaraan pribadi ke stasiun, maka itu akan menimbulkan masalah baru. Sebab pihak pengelola transportasi harus menyediakan lahan parkir yang luas.
"Saat ini saja ruang parkir di stasiun kereta selalu berkurang jumlahnya. Padahal di satu sisi pemerintah menginginkan sebanyak mungkin warga yang beraktivitas di Jakarta, akan tetapi di sisi lain harus menyediakan lahan parkir yang cukup luas," ujar Djoko.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Indonesia Ribut BBM Etanol 3,5%, Toyota: Di Luar Negeri Sampai 85-100%
Lexus Sultan HB X Lagi Berhenti di Lampu Merah, Disalip Rombongan 'Tot-Tot Wuk-Wuk'
Strobo-Sirene Dicuekin! Pejabat Minta Lewat, Privilege Berbau Arogansi Dilawan Rakyat