Setelah memberikan peringatan pada Ferrari, tim Door to Door BPRD bertolak ke kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan di mana mobil Mercedes-Benz S 350 lansiran 2010 menunggak pajak sebesar Rp 22 juta. Saat sampai di kediaman, pemilik sedang tidak berada di rumahnya. Melalui sambungan telpon pun tim BPRD menginstruksikan pembayaran pajak dilakukan segera besok harinya.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Duh! Mobil Mewah Dibeli Atas Nama PT Bikin Rugi Negara"
[Gambas:Video 20detik]
(rip/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah