Bikin Celaka Orang Lain, Stop Merokok Sambil Berkendara

Bikin Celaka Orang Lain, Stop Merokok Sambil Berkendara

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 01 Des 2019 12:05 WIB
Foto: Rangga Rahardiansyah
Jakarta - Di Indonesia sudah ada larangan terkait merokok sambil berkendara. berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 pasal 6 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraanya dengan wajar dan penuh konsentrasi," demikian bunyi pasal tersebut.

Bagi yang nekat melakukannya maka petugas berhak untuk menindak, seperti yang disosalisasikan dinas perhubungan DKI Jakarta melalui jejaring sosial resmi instagram @dishubdkijakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Mengacu pada UU No. 22 tahun 2009 pasal 283, pengemudi dapat dipidana dengan maksimal 3 bulan dan denda paling banyak Rp 750.000," tulisnya seperti dilihat detikcom, Minggu (30/11/2019).

Ada banyak alasan mengapa ini dilarang, selain mengganggu konsentrasi, tapi juga karena bahaya bara api rokok yang bisa masuk ke mata pengemudi lain. Beberapa kasus orang yang mengalami masalah penglihatan karena terkena abu rokok ini pun sempat viral di media sosial.


Pertama adalah Febry Risdhiyatama Fahrurriza yang sampai mengalami iritasi berat setelah matanya terkena abu rokok ketika berkendara motor. Saat kejadian, Febry berkendara sendiri dan di depannya ada motor yang ditumpangi 2 pria. Pria yang membonceng sedang merokok dan memegang rokok di tangan kanan.

Sempat viral juga kejadian lain yang dialami Rendhy Maulana. Dalam halaman Facebook-nya Rendhy bercerita bahwa mata sebelah kanannya mengalami iritasi parah hingga kesulitan melihat akibat kena bara rokok yang tertiup angin di jalan.

[Gambas:Instagram]



Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Sumarna menghimbau kesadaran akan bahaya merokok sembari berkendara tak hanya untuk pengguna sepeda motor.

"Mengemudi, apapun kendaraannya harus fokus atau konsentrasi. Menjaga kontrol dan keseimbangan kendaraan. Tidak boleh yang namanya sambil-sambil apalagi ngerokok," buka Sony kepada detikcom.

Sony menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan akibat merokok sambil berkendara, salah satunya dapat mempengaruhi kesiapan pengemudi saat menghadapi situasi yang darurat.

"Mengemudi sambil merokok, artinya pengemudi hanya fokus satu tangan dalam menggenggam kemudi," tambah Sony.

Pun demikian, sisa pembakaran dari rokok adalah salah satu masalah lain yang ditimbulkan, Sony menyebut merokok sambil berkendara dapat merugikan atau membahayakan orang di sekitarnya.

"Abu dan baranya mengganggu pengemudi lain, bisa juga terbang ke mata sendiri," ujar Sony.

Bikin Celaka Orang Lain, Stop Merokok Sambil Berkendara

Hide Ads