"Cikampek elevated sekarang masih ada penyelesaian, tapi kita harapkan pada saat lalu lintas Nataru (Natal dan Tahun Baru) itu bisa difungsionalkan untuk melayani lonjakan pengguna jalan," terang Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru Santoso di Harapan Indah, Bekasi, Selasa (19/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demi kelancaran, pemerintah akan membatasi jenis kendaraan yang boleh melewati ruas tol layang terpanjang di Indonesia. "Sebenarnya secara desain dia bisa untuk semua golongan, tapi untuk kelancaran dan sebagainya akan kita berikan untuk golongan 1 saja," tegas Dwimawan.
Artinya, hanya kendaraan jenis sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus saja yang diizinkan melintasi ruas tol layang sepanjang 36 km itu.
"Sementara kita berikan untuk golongan 1, kembali lagi sampai masalah ODOL (Over Dimension Over Loading) ini selesai. Kalau truk ODOL belum selesai, mereka masuk, pas kondisi nanjak mereka lambat, pas di atas juga mereka lambat, maka tujuan membangun elevated tidak tercapai," jelas Dwimawan.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah