Padahal sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, BBM tertentu termasuk Solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi industri rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum, termasuk juga kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin atau cc yang kecil.
Baca juga: Pertamax Turbo Diuji Mobil-mobil Porsche |
"Bagi masyarakat golongan mampu, agar menggunakan BBM non subsidi yang ketersediaannya memang lebih banyak, sehingga BBM subsidi dapat lebih dinikmati oleh penggunanya sesuai ketentuan. BBM non subsidi adalah Dexlite atau Pertamina Dex sebagai pengganti Solar dan Pertalite, Pertamax ataupun Pertamax Turbo sebagai pengganti Premium. Selain jenis BBM tersebut lebih baik untuk kehandalan dan keawetan mesin kendaraan, BBM tersebut juga tergolong lebih ramah lingkungan," saran VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam siaran pers, Jumat (15/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan bahwa stok BBM dalam kondisi aman. "Masyarakat tidak perlu khawatir, Pertamina telah menambah suplay solar untuk ketersediaan yang lebih merata," ujarnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?