Heboh 'Surat Tugas' Parkir, Walkot Bekasi Tercatat Tak Banyak Miliki Mobil

Heboh 'Surat Tugas' Parkir, Walkot Bekasi Tercatat Tak Banyak Miliki Mobil

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 05 Nov 2019 12:43 WIB
Foto: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi membenarkan adanya 'surat tugas' kepada ormas untuk mengelola parkir minimarket. Surat tugas yang dikeluarkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bekasi itu dievaluasi tiap bulan.

"Kalau penugasan dari Bapenda itu biasanya paling lama sebulan. Sebulan dievaluasi sebulan dievaluasi, kalau ternyata masih memegang sudah tidak berlaku artinya sudah tidak berlaku lagi," kata Rahmat kepada wartawan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Selasa (5/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, sebelumnya, terjadi percekcokan antara ormas GIBAS dengan pihak minimarket soal surat tugas. GIBAS saat itu diketahui membawa surat tugas yang masa berlakunya kedaluwarsa, sehingga ditolak oleh minimarket tersebut.


Bicara harta kekayaan, berdasarkan penelusuran detikcom, Selasa (5/11/2019) Rahmat Efendi melaporkan harta kekayaannya pada 5 Maret 2019 untuk periode tahun 2018.

Data ini diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs resmi e-LHKPN KPK. Total kekayaan Rahmat Efendi mencapai Rp 7,06 miliaran. Memang kebanyakan harta kekayaan Rahmat lebih kepada tanah dan bangunan dengan nilai mencapai lebih dari Rp 5 miliar, tersebar di wilayah Bekasi, Bogor, dan Subang. Dari total kekayaan, untuk alat transportasi dan mesin sebesar Rp 375 juta. Angka tersebut hanya dari satu mobil Sport Utility Vehicles Toyota Land Cruiser tahun 1997 atas hasil sendiri, tidak ada mobil atau motor lain yang terdaftar menjadi milik Rahmat Efendi.


(riar/rgr)

Hide Ads