Berita Populer: Puluhan Mobil Mewah Koruptor hingga Pajak Moge Turun

Berita Populer: Puluhan Mobil Mewah Koruptor hingga Pajak Moge Turun

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 01 Nov 2019 07:59 WIB
Berita Populer: Puluhan Mobil Mewah Koruptor hingga Pajak Moge Turun
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan didakwa oleh Jaksa KPK melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Wawan memiliki puluhan mobil mewah hingga motor gede (moge).

Duit yang digunakan Wawan disebut sebagai hasil korupsi. Sebagian uang yang disebut dikorupsi oleh Wawan dibelanjakan mobil mewah sampai moge.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlahnya cukup banyak. Mobil mewah yang dibelanjakan Wawan mulai dari Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini hingga Bentley.

Berita soal puluhan mobil mewah dan moge Wawan menjadi berita populer pada Kamis (31/10/2019). Berita populer lain meliputi Kapolri baru yang cuma punya dua mobil, pajak moge turun, uniknya orang Indonesia dalam membeli mobil sampai fitur peta digital yang memudahkan pengguna jalan tol.

Berikut ulasannya.
Tercatat dalam daftar yang disebutkan jaksa mobil-mobil seperti Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini, hingga Bentley pun dibeli oleh Wawan dari uang haram tersebut.

Berikut daftar lengkap mobil mewah yang dibelanjakan Wawan.

- 1 unit Toyota Innova Type E B 8406 VX
- 1 unit Nissan Terrano Spirit S3 M B 789 DL
- 1 unit Land Rover Range Rover 4.2 L Sport B 5 OJ
- 1 unit mobil Honda CRV B 186 RL
- 1 unit Honda CRV B 8998 VC
- 1 unit Isuzu Panther B 1277 LP
- 1 unit Isuzu Panther B 1312 LS
- 1 unit Isuzu Panther B 1345 LS
- 1 unit Isuzu Panther B 1806 LS
- 1 unit Isuzu Panther B 1613 LT
- 1 unit Isuzu Panther B 1862 LO
- 1 unit Isuzu Panther B 1730 LP
- 1 unit Mini Cooper B 888 YV (B 1621 TO)

- 1 unit Mini Cooper B 888 PZ
- 1 unit Mini Cooper B 1609 TO
- 1 unit Mini Cooper B 888 US
- 1 unit Harrier B 1743 NG
- 6 unit Dump Truck Hino
- 1 unit Honda CR-V RE1 B 1179 NJA
- 1 unit Honda CR-V REI B 1225 VJA
- 1 unit Nissan Elgrand 2.5 WD B 1387 SKB
- 1 unit Mercedes Benz R280 B 888 VC
- 1 unit Mercedes Benz E 300 ELG CKD B 4 FIS
- 1 unit Mercedes Benz C200 K AT B 1996 SAB
- 1 unit Mercedes Benz E300 AT B 744 ENG
- 1 unit Toyota Innova B 1699 NF
- 1 unit Toyota Innova G AT B 1004 SFY
- 1 unit Toyota Vellfire 2.4 AT B 888 VO
- 1 unit Suzuki APV DLX B 1528 SFX
- 1 unit Toyota Innova G AT B 1795 NFM
- 1 unit Toyota Alphard 2.4 2WD A/T B 4 GRA
- 1 unit Toyota Innova Innova G 2.0 A/T B 1103 NFR
- 1 unit BMW X1 tahun 2010 B 412 ANA
- 1 unit Toyota Innova tahun 2011 B 1514 NFX
- 1 unit Honda CRV tahun 2011 B 287 SON
- 1 unit Toyota Innova 2011 B 1786 NFX
- 1 unit Toyota Land Cruiser tahun 2011 B 888 TCW
- 1 unit Mitsubishi Pajero tahun 2011 B 44 SYE diganti menjadi B 8341 CW
- 1 unit Toyota Innova tahun 2011 B 1088 BOH
- 1 unit Mitsubishi Pajero tahun 2011 B 1709 SJE
- 1 unit Mitsubishi Pajero tahun 2011 B 2704 MT
- 1 unit Rolls Royce Ghost tahun 2011 B 888 CHW
- 1 unit Ferrari California tahun 2011 B 888 GEF

- 1 unit Lamborghini Aventador tahun 2011
- 1 unit Bentley Continental Flying Spurs tahun 2012 B 888 GIF
- 1 unit Ferrari 458 Spider tahun 2012
- 1 unit Harley Davidson VRSCDX tahun 2012 B 3484 NWW
- 1 unit Honda CRV B 1413 SJF
- 1 unit Lexus LS460L tahun 2012 B 888 ARD
- 1 unit Toyota Innova tahun 2012 B 159 AKI
- 1 unit Toyota Innova tahun 2012 B 1030 SZR
- 1 unit Honda CRV tahun 2012 B 1981 SJF
- 1 unit Honda CRV tahun 2012 B 1983 SJF
- 1 unit Mitsubishi Pajero Sport tahun 2012 B 153 LEE
- 1 unit Honda Freed tahun 2012 B 1721 SZR
- 15 unit Truk Hino
- 1 unit Honda CRV tahun 2012 B 710 MED
- 1 unit Honda CRV tahun 2012 B 525 HAR
- 1 unit Toyota Vellfire tahun 2013 B 1476 SRS
- 1 unit Toyota Vellfire tahun 2013 B 1490 SRS
- 1 unit Toyota Innova tahun 2013 B 1012 WKC
- 1 unit Mitsubishi Pajero Sport tahun 2012 B 1716 SJI
- 1 unit Toyota Fortuner tahun 2013 B 1508 SJI
- 1 unit Toyota Innova tahun 2013 B 1522 LEE
- 1 unit Nissan GT-R tahun 2012 B 888 GAW
- 1 unit Toyota Vellfire tahun 2013 B 510 JDC
- 1 unit Lamborghini Aventador LP 720 Roadster Anniversary Edition.

Hmm... Banyak juga ya.

Memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.513.808.813, tak banyak deretan mobil yang dimiliki oleh Kapolri baru Komjen Idham Aziz. Terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Komjen Idham pada November 2017, ada dua mobil Jepang yang dimilikinya.

Apabila ditotal harta kekayaan berupa alat dan transportasi dan mesin milih Komjen Idham bernilai Rp 730 juta. Kedua mobil itu adalah Toyota Innova Venturer tahun 2017 yang ditaksir memiliki harga Rp 380 juta diperolehnya dari hasil sendiri.

Kemudian juga Toyota Kijang Innova 2.4 Q A/T tahun 2016 yang juga diperoleh dari hasil sendiri dengan taksiran harga Rp 350 juta. Sementara sisanya, harta kekayaan Komjen Idham berasal dari tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, juga kas dan setara kas.

Hingga saat ini, Komjen Idham belum melapor kembali daftar kekayaan yang dimilikinya. Bisa jadi terdapat perubahan seperti penambahan ataupun pengurangan karena dijual.

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru soal perpajakan kendaraan di Tanah Air. Dalam aturan tersebut ada beberapa hal yang mengalami penurunan. Misalnya untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas lebih dari 500cc atau yang biasa disebut dengan motor gede alias moge. Tertuang dalam Pasal 40 PP No.73 tahun 2019, moge berkapasitas di atas 500 cc akan dikenakan tarif sebesar 95%.

"Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 95% (sembilan puluh lima persen) merupakan:
a. kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 (empat ribu) cc;
b. kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 (lima ratus) cc; atau
c. trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah," bunyi pasal tersebut.

Tarif pajak yang dikenakan pada moge ini turun dari sebelumnya yang mencapai 125% seperti pada PP No.22 tahun 2014 Pasal 8 ayat c tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.41 tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Sementara untuk motor yang yang memiliki kapasitas lebih dari 250cc sampai dengan 500cc pajaknya masih belum berubah dari aturan lama yakni sebesar 60%.

Pengamat otomotif Yannes M. Pasaribu mengatakan ada faktor lain yang membuat merek Amerika tidak bisa merebut hati konsumen Indonesia, selain membangun ekosistem industri, yakni harga jual kembali.

Ia mengatakan umumnya konsumen Indonesia tidak ingin rugi saat menjual mobilnya kembali. Lebih memilih mobil yang harga jualnya relatif stabil.

"Bukankah masih banyak orang Indonesia yang berpikiran untuk mendapatkan harga jual tinggi mobil yang akan mereka beli saat akan dijual kembali? Ini salah satu keunikan konsumen Indonesia yang terlewat oleh Amerika," kata Yannes kepada detikcom melalui pesan singkat, Rabu (30/10/2019).

Yannes menyoroti ada salah satu pabrikan yang mulai memperhatikan hal tersebut, yakni raksasa otomotif Toyota.

"Mari kita lihat upaya konstruktif Toyota, mereka bahkan mendirikan Mobil 88 (penjual mobil bekas) untuk menjaga harga used market produk mereka agar tetap tinggi," ujar Yannes.

Kehabisan saldo uang elektronik ketika melintas di jalan tol masih sering terjadi. Jika di gerbang tol menyediakan isi ulang mungkin bukan masalah besar. Namun apabila tidak tersedia isi ulang di gerbang tol, si pengendara mau tak mau meminjam kartu e-toll milik pengendara lain. Pinjam-meminjam kartu e-toll ini tentunya dapat menghambat perjalanan pengendara lain yang juga mengantre.

Aplikasi penunjuk jalan Waze memiliki cara jitu agar hal itu tak sering terjadi. Waze punya fitur baru. Waze kini dilengkapi dengan fitur Tarif Jalan Tol di Indonesia. Fitur ini memungkinkan para pengguna aplikasi Waze untuk melihat dan membandingkan harga ketika mereka berkendara di sepanjang rute jalan tol.

detikcom sendiri telah mencobanya langsung di aplikasi Waze. Dengan memasukkan tujuan ke kota Bandung dari arah Mampang, Jakarta Selatan. Di situ tertera informasi bahwa pengendara harus membayar tol sekitar Rp 67.500.

Tapi perlu dicatat, informasi biaya tarif tol ini merupakan estimasi. Jadi ada baiknya bagi detikers untuk melebihkan saldo di dalam kartu elektronik untuk mencegah pinjam-meminjam e-toll milik pengendara lain.


Hide Ads