Dalam pengelompokan di skema baru tersebut, tidak ada lagi pembeda antara kendaraan jenis sedan dan non sedan. Pengelompokan kendaraan berdasarkan kapasitas isi silinder sampai dengan 3.000 cc, dan lebih dari 3.000 cc - 4.000 cc.
Menanggapi hal tersebut Director of Communication BMW Group Indonesia Jodie O'Tania menanggapi positif dengan adanya perubahan skema PPnBM tersebut yang mulai diberlakukan di tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BMW yang dikenal rajin menyegarkan produk bahkan menyebut dengan adanya skema baru berpengaruh terhadap harga akhir mobil.
"Itu lebih kearah yang harus dibayarkan oleh pelaku konsumen karena PPnBM itu on the road yang harus ditanggung oleh pelanggan," kata Jodie.
"Berpengaruh pada harga akhir mobil, dan ini sangat menguntungkan, karena rata-rata kendaraan BMW emisi CO2 di bawah 150 gram," ungkapnya.
(riar/lth)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Ngaku Mau Swasembada Energi, Indonesia Malah Impor Etanol dari AS