Kendati demikian, Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, hal itu hanya bersifat imbauan. Artinya masyarakat yang tetap ingin menggunakan baju atau jilbab biru saat pengambilan foto tetap dilayani kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Fahri Siregar adapun alasan agar tidak menggunakan baju dan jilbab biru berkaitan dengan masalah teknis, yakni hasil foto menjadi kurang jelas.
"Masalah teknis saja, karena background juga berwarna biru jadi akhirnya warna jilbab tidak nampak," kata Fahri.
Sebelumnya himbauan dari kepolisian agar pemohon SIM tidak menggunakan pakaian berkelir biru. Hal ini terlihat melalui akun jejaring sosial instagram @polantasindonesia.
"Kepada pemohon SIM BARU maupun PERPANJANG "JANGAN" menggunakan jilbab biru maupun baju dan kemeja berwarna "BIRU" karena saat sistem adjust (menyesuaikan) menyimpan data akan terjadi pada gambar di atas jadi sebagian hilang dikarenakan sama dengan background," tulis akun instagram @polantasindonesia, seperti dilihat detikcom, Selasa (8/10/2019).
Sebab menggunakan baju ataupun pakaian berkelir biru akan sama dengan background foto yang digunakan kepolisian. Foto merupakan salah satu proses bila peserta SIM dinyatakan lulus dari ujian teori dan praktik pembuatan SIM.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup
Kenapa SPBU Shell Kosong Terus?