Ratusan mobil Subaru akan dilelang oleh Panitia Lelang KPU Bea dan Cukai Tipe A dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.
Setidaknya ada beragam model Subaru yang ditawarkan, di antaranya Subaru XV 2.0i AWD CVT, Subaru Impreza 4D 2.0i, Subaru Legacy 2.0 I AWD, Subaru Forester 2.0 XT, Subaru Forester 2.5 XT, Subaru Outback 2.5i, Subaru Exiga 2.0I AWD, Subaru Impreza 1.5R, Subaru XV 2.0i AWD, dan Subaru WRX STI 4D 2.5.
Tertarik memilikinya? namun peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi di website https://www.lelang.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tawarannya pun beragam mulai dari Subaru Legacy dengan harga minimal Rp 78 juta, Subaru XV 2.0i tahun 2014 dengan nilai limit Rp 124 juta dan uang jaminan Rp 38 juta sampai Subaru Impreza 4D lansiran 2012 dengan nilai limit Rp 289 juta dan uang jaminan Rp 87 juta.
Dari daftar objek lelang dalam surat pengumuman itu, tak semua mobil memiliki STNK dan BPKB. Setidaknya 141 mobil dari 169 unit Subaru yang dilelang belum dilengkapi STNK dan BPKB.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!