Pemotor di India itu melanggar lalu lintas. Petugas polisi kemudian menyetopnya dan menindak pemotor tersebut karena telah melanggar.
"Petugas polisi lalu lintas menginformasikan kepada kami bahwa mereka telah menahan seorang pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Pria itu bernama Rakesh dan dalam keadaan mabuk. Ia tidak dapat menunjukkan dokumen valid dari surat-surat kendaraannya. Karena tidak menggunakan helm dan mabuk, polisi langsung menilangnya di tempat," kata Wakil Komisaris Polisi, Parvinder Singh.
Ia terkena denda sebesar USD 224 atau sekitar Rp 3,1 juta dan semakin membakar ubun-ubunya. Kemarahannya meledak saat polisi akan mengangkut motornya pergi. Pria ini pun menolak dan menendang motornya, setelah itu ia menarik pipa selang bensin dan membakar motor tersebut menggunakan korek api kayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rakesh pun segera diborgol dan dibawa ke markas kepolisian setempat. Selain pelanggaran lalu lintas yang ia lakukan tentunya ia akan disidang atas tindakan berbahaya membakar sepeda motor juga.
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain