Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin atau akrab disapa Puput mengatakan penghitungan berdasarkan aturan Menteri Lingkungan Hidup.
"Dasar perhitungannya Peraturan Menteri no. 12 tahun 2010 tentang perhitungan emisi pencemaran udara untuk pemerintah daerah jadi menteri lingkungan sudah membuat guideline cara menghitung emisi, kita mengikuti acuan itu," jelas Puput saat ditemui di kantornya, Sarinah, Jumat (16/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puput menyebut populasi kendaraan yang terus membludak turut berpengaruh terhadap kondisi udara Jakarta. Tercatat sekitar 20 juta unit kendaraan lalu lalang di wilayah Jakarta.
"Jumlahnya 20 juta tadi sekitar hampir 15 juta berupa kendaraan roda dua. Sisanya sekitar 5 juta itu roda empat," jelas Puput.
Lantas siapakah yang paling menyumbang angka polusi di Jakarta?
"44,53 persen dari sepeda motor, dari mana kita hitung? Kita kalkulasi jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta. Problemnya kendaraan bermotor tidak hanya dari DKI Jakarta, jadi dalam konteks ini kami pernah melakukan traffic counting menghitung lalu lintas tidak hanya di Jakarta, tetapi perbatasan, masuknya potensi kendaraan commuter dari Bodetabek ke Jakarta," papar Puput.
Dalam catatan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) kendaraan yang menghasilkan jumlah polutan tertinggi per hari adalah sepeda motor yakni motor 8.500 ton (44,53 %), disusul bus (21.43 %) 4.106 ton, mobil pribadi 2.712 ton (16,11%). Persentase tersebut mengandung zat-zat seperti PM, HC, CO, NOx, dan SOx
(riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah