Tempat Ngecas Kendaraan Listrik Bakal Makin Menjamur di Jakarta

Tempat Ngecas Kendaraan Listrik Bakal Makin Menjamur di Jakarta

Luthfi Anshori - detikOto
Rabu, 14 Agu 2019 11:28 WIB
SPLU untuk mengecas kendaraan listrik. Foto: Luthfi Anshori
Jakarta - Menyambut era kendaraan ramah lingkungan, sejumlah fasilitas SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) sudah dibangun di DKI Jakarta. SPLU tersebut ada yang dikelola swasta langsung melalui Agen Pemegang Merek dan ada juga yang dikelola oleh instansi pemerintah seperti BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).

BPPT memiliki dua stasiun pengecasan, yakni di gedung BPPT Thamrin Jakarta dan di B2TKE-BPPT Puspiptek, Tangerang Selatan. Sementara untuk fasilitas charging station PLN ada yang berlokasi di gedung, tapi lebih banyak yang ditempatkan di pinggir untuk menjangkau kebutuhan banyak orang. Jumlahnya masif, mencapai 1.922 unit.


Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Tris Yanuarsyah, mengatakan jumlah SPLU di Jakarta akan terus bertambah menyesuaikan kebutuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berencana membangun charging station kendaraan listrik yang didukung teknologi fast charging di 6 titik di wilayah DKI Jakarta. Lokasinya saat ini masih dalam tahap analisis. Bisa ditempatkan di halaman parkir hotel, pusat perbelanjaan, atau gedung perkantoran," kata Tris kepada detikcom, di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

SPLU untuk mengisi baterai kendaraan listrik.SPLU untuk mengisi baterai kendaraan listrik. Foto: Luthfi Anshori


Sebelum ini, PLN UID Jakarta Raya juga bekerja sama dengan Blue Bird dalam suplai ketenagalistrikan untuk charging station taksi listrik atau e-taxi Blue Bird.

"Selanjutnya, kami berkomitmen untuk mendukung suplai tenaga listrik untuk bus listrik Transjakarta yang akan dioperasikan pada tahun 2020," jelas Tris.


Tak hanya itu, PLN UID Jakarta Raya juga bakal membuat program khusus untuk memotivasi masyarakat dalam menggunakan mobil atau motor listrik.

"Ada insentif diskon untuk tambah daya bagi masyarakat pemilik kendaraan listrik. Program ini kami sebut program 'Menembus Batas'. Pemilik motor listrik berhak mendapatkan diskon sebesar 75% untuk tambah daya dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan listriknya, sedangkan pemilik mobil listrik juga berhak mendapatkan diskon sebesar 100% untuk tambah daya," kata Tris.


(lua/dry)

Hide Ads