Dijelaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sedang menjadi pembahasan utama di lingkungan Kemenhub.
"Bicara ODOL, kami baru saja melaksanakan rapat, kupas tuntas ODOL dan penanganannya. Semoga bulan ini selesai, kemarin sudah ada draft-nya tapi masih perlu ada penyempurnaan.
Dari sisi penyebab, dampak, dan apa yang sudah dilakukan," kata Budi, ditemui detikcom, di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, salah satu penyebab banyaknya truk obesitas karena lemahnya pengawasan saat truk masuk ke karoseri. Sebab, operator yang nakal akan menambah dimensi bak truk dari ukuran standar, sehingga bisa membawa lebih banyak muatan.
"Kalau dari APM-nya ini pasti komplit (sesuai standar) dan regulasi. Karena semua tipe akan memenuhi proses uji tipe di Bekasi. Tapi begitu sampai ke karoseri, dimensi truk akan ditambah jadi lebih panjang," jelas Budi.
Sebagai langkah perbaikan, Kemenhub sudah mulai memperketat aturan untuk memperoleh legalitas berkendara truk-truk tersebut.
"Jadi bagi yang beli sasis dan mesin ke APM, untuk truk rancang bangunnya itu sudah harus sesuai regulasi. Apakah dulu tidak? Sesuai, tapi proses berikut saat masuk karoseri, memang pengawasan berkurang oleh kita," katanya.
"Jadi kemudian di jalan sama pihak karoseri ditambah panjang, sehingga keluarlah truk yang obesitas tadi," pungkasnya.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, mengatakan ada sejumlah dampak negatif dari truk obesitas ini. Seperti kerugian negara/masyarakat, kecelakaan angkutan barang meningkat, produktivitas kendaraan tidak maksimal, persaingan usaha angkutan barang tidak sehat, kinerja atau performa angkutan barang (logistik) buruk, karena mengutamakan keuntungan semata daripada keselamatan.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah