Berdasarkan ketentuannya, PPD memang diharuskan untuk melakukan peremajaan 102 unitnya pada tahun 2020. Peremajaan ini bertepatan dengan kerja sama PPD dengan PT Mobil Anak Bangsa yang telah menyepakati Nota Kesepahaman untuk Bus Listrik. Jika pada tahun 2020 mendatang peremajaan mulai dilakukan, tahun berikutnya bus listrik ini sudah harus beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPD sendiri sudah siap melakukan uji coba satu unit bus listrik PT MAB pada 18-21 Juli 2019 ini. Jika pengujian tersebut berhasil, PPD akan melakukan uji coba 3 unit di koridor Transjakarta pada bulan Oktober mendatang.
"Setelah ini masuk koridor tidak ada kendala berarti kita akan berbicara di tahun 2020," lanjut Putu.
Selain PPD, pada kesempatan itu PT Paiton Energy juga telah membeli satu unit bus listrik dari PT MAB. Dalam pembelian tersebut PT MAB juga menyediakan charging station 120 kW dan layanan purnajual selama 5 tahun.
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?