Jumlah yang cukup besar mengingat Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE baru terpasang di 12 titik saja di Jakarta. Dari total pelanggaran tersebut, 4.000 pelanggar telah menyelesaikan proses hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu, sisanya nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran namun belum mengkonfirmasi terpaksa diblokir.
Baca juga: Pelat Nomor Putih untuk Dukung Tilang CCTV |
Nasir juga menambahkan bahwa setelah diterapkan dalam beberapa bulan e-TLE telah berhasil mengurangi angka pelanggaran di titik yang dipasangi kamera CCTV.
"E-TLE sangat efektif, pertama diterapkan pelanggar di titik tersebut berkisar 400-600 dalam sehari. Setelah pengiriman surat konfirmasi akhirnya orang sadar. Di titik e-TLE Sarinah dan Merdeka akhirnya berkurang, sekarang 40-70 per hari sekitar hampir 90 persen turunnya," ungkap Nasir.
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?