Pelat yang awalnya berwarna hitam, diganti dengan pelat nomor berlatar putih, nantinya kendaraan akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.
Menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) wilayah Jakarta, Tori Damantoro langkah yang diambil kepolisian sudah tepat. Sebab dengan hal ini, penegakan hukum para pelanggar lalu lintas semakin efektif dilakukan dan tidak pandang bulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Human aspek, keterbatasannya banyak. Tapi kalau elektronik itu kapan saja, dimana saja, dan siapa saja itu ditegakkan secara konsisten dan berkesinambungan," sambungnya.
Berdasarkan kajian polisi warna dasar pelat nomor hitam akan menyulitkan perekaman sehingga ada kemungkinan warna dasar tersebut akan diganti.
"Makanya (pelat) hitam diubah menjadi putih itu bagus. Untuk membantu visibility dari angka yang ada di pelat nomor. Jadi membantu kamera juga walaupun sekarang kamera sudah canggih-canggih ya," ucap Tori.
Lebih lanjut Tori mengatakan masih ada pekerjaan rumah untuk mendukung sistem e-TLE, yakni Electronic Registration Identification - sistem pendataan regident secara elektronik yang dikerjakan pada bagian BPKB sebagai landasan keabsahan kepemilikan dan asal usul kendaraan bermotor.
Dengan mewujudkan hal tersebut, bakal mendukung penegakan hukum diterapkan secara elektronik melalui Electronic Law Enforcement (ELE).
"Sebenarnya sekarang PR yang sudah lama tertunda, itu adalah ERI (Electronic Registration Identification). Seharusnya ini harus segera diselesaikan oleh polisi, karena yang levelnya nasional dari Korlantas ya cuma itu," ungkap Tori. (riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?