"Menurut saya tidak (ojol ditinggalkan). Karena Kemenhub sudah menetapkan tarif dasar, sudah di bawah psikologi konsumen. Dengan ketentuan tersebut, masih aman sekali. Jadi tidak perlu diskon, kalau ditambah diskon maka akan terjadi persaingan tidak sehat," ujarnya saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Jumat, (21/6/2019), Gambir, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harryadin menambahkan pemerintah perlu mempertegas regulasi sehingga persaingan diskon ini lebih kondusif. Harryadin menganjurkan adanya aturan teknis terkait promosi. Perlu ada momen tertentu kapan promosi bisa ditawarkan tidak semata-mata memperluas pasar.
"Membuat aturan teknis terkait promosi. Karena promosi menjadi pintu masuk untuk menutupi perang harga. Karena untuk promosi harus ada alasan event, seperti hari besar atau hari peringatan, dan lain sebagainya. Bukan untuk menarik konsumen baru," ujar Harryadin.
(rip/ddn)












































Komentar Terbanyak
Pajak Avanza di Indonesia Rp 5 Juta, Malaysia Rp 600 Ribu, Thailand Rp 150 Ribu
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Bikin Harga Tambah Mahal, Mobil di Bawah Rp 1 Miliar Diusulkan Tak Kena PPnBM