"Tidak berlaku pada saat libur nasional, termasuk hari ini," ucap Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya Kompol M Nasir, saat dihubungi, Rabu (17/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan tersebut diterapkan di jalan-jalan berikut ini:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal Gatot Subroto
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (Simpang Slipi-Simpang Tomang)
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Jenderal DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani













































Komentar Terbanyak
Isi Garasi Anggota DPR yang Bilang 'Sok Paling Aceh' dan 'Cuma Nyumbang Rp 10 M'
Malaysia Tolak Tawaran Bank Dunia, Harga Bensin RON 95 Tetap Rp 8.000!
Bensin Shell Sudah Tersedia Lagi Pakai Base Fuel Pertamina, Gimana Kualitasnya?