"Tidak berlaku pada saat libur nasional, termasuk hari ini," ucap Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya Kompol M Nasir, saat dihubungi, Rabu (17/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan tersebut diterapkan di jalan-jalan berikut ini:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal Gatot Subroto
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (Simpang Slipi-Simpang Tomang)
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Jenderal DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah