"Tidak berlaku pada saat libur nasional, termasuk hari ini," ucap Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya Kompol M Nasir, saat dihubungi, Rabu (17/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan tersebut diterapkan di jalan-jalan berikut ini:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal Gatot Subroto
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (Simpang Slipi-Simpang Tomang)
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Jenderal DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani













































Komentar Terbanyak
Viral Pajero Pakai Tot-tot Wuk-wuk, Sopirnya Ditegur Malah Nantangin!
Inikah Calon Mobil Nasional Indonesia yang Disebut Prabowo Bakal Ada Tiga Tahun Lagi?
Curhat Prabowo Sudah Lama Nggak Nikmati Alphard, Tiap Hari Naik Maung