Curhat Sopir Ambulans: Warga Jakarta Belum Beri Prioritas

Curhat Sopir Ambulans: Warga Jakarta Belum Beri Prioritas

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 09 Apr 2019 20:06 WIB
Mobil ambulans Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Ambulans memiliki hak istimewa untuk menerobos lalu lintas jalan, sebab seperti yang diketahui bahwa ambulans merupakan transportasi pasien sakit atau korban untuk perawatan lebih lanjut.

Hal tersebut juga sudah diatur dalam pasal 134 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan jo Pasal 65 ayat 1 PP 43/1993, makanya diberi kelengkapan seperti rotator dan sirine.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun para sopir ambulans tak jarang masih sulit menembus kemacetan jalan, seperti pengakuan para sopir ambulans yang bekerja di RSUD Pasar Rebo, banyak pengendara yang belum paham betul arti sebuah sinyal sirine.

"Banyak yang tidak sadar akan kebutuhan ambulans, saya kasih contoh saja paling terlihat ketika di tol kalau macet di bahu jalan masih dipakai semua, itu yang membuat kita terhambat, jadi butuh kesadaran memang," ungkap penanggung jawab sekaligus sopir ambulans di RSUD Pasar Rebo kepada detikcom di Jakarta Timur.



"Akhirnya jadi seperti mobil biasa nyalipnya. Keluarga pasien yang lebih emosional ketimbang kita," tambah Roviq.

Hal senada juga disampaikan sopir ambulans lainnya, Sukamto. Ia mengatakan masih cukup sulit menembus ambulans saat melintas di kemacetan jalan Jakarta, tak jarang ia sampai memohon kepada pengendara lain untuk segera memberikan ruang jalan. "Kita sodok terus, bunyiin sirine, pakai rotator, saat macet. Kadang pakai Toa, kita bilangin 'mohon maaf mobil depan tolong agak pinggiran, ada pasien yang emergency'," ungkap Sukamto.

"Kalau kita tempel terus bunyiin, akhirnya tetap mereka minggir," tutur Sukamto saat bercerita.

Lebih lanjut Arief Rahman juga mengakui kemacetan bisa mengubah estimasi waktu perjalanan. Terlebih kepedulian dan stigma masyarakat saat ambulans melintas.

"Kemacetan memang nggak bisa diprediksi, misal harusnya pasien dirujuk ke rumah sakit dengan waktu tempuh 30 menit. Ini bisa lebih," kata Arief.

"Kalau Jakarta untuk ambulans saya rasa kepedulian (pengguna jalan) masih kurang. Mereka menganggap ambulans itu ada pasien atau tidak ada pasien sama, menganggap brutal atau ugal-ugalan, sebenarnya kalau peduli seharusnya segera diberikan jalur. Di tol pun bahu jalan digunakan pengguna jalan lain," ujar Arief.

Jadi detikers ingat kalau ada ambulans di belakang, langsung minggir ya!

[Gambas:Video 20detik]

(riar/ddn)

Hide Ads