Tentu dengan kemudahan tersebut dirasa menjadi salah satu solusi sebagai transportasi di Jakarta. Namun patut menjadi perhatian nih Otolovers, sebelum menyewa, ternyata ada denda yang harus dibayarkan jika merusak sepeda listrik berkelir kuning ini.
"Dari kantor pusat ada price list kerusakan yang harus dibayar. Bila konsumen merusak salah satu suku cadang sepeda listriknya. Maka dari itu selain kita sudah memastikan kondisi sepeda listrik baik-baik saja sebelum berangkat, konsumen juga harus perhatikan itu," ujar Fitradus salah satu mitra stasiun MIGO di wilayah Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (16/02/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Fitradus mengingatkan kepada konsumen baru dari Migo E-Bike juga selalu menaruh perhatian pada helm.
"Untuk konsumen baru penting juga nih, penyewaan MIGO sudah sepaket dengan satu unit helm. Artinya konsumen yang tidak mendapatkan helm bisa menanyakan ke stasiun saat hendak berangkat. Kalau dikembalikan sepeda listrik tanpa helm, bisa kenda dendanya Rp 200 ribu," kata Fitradus.
Selain itu, menjaga sepeda listrik agar konsumen menjaga dan tidak mengalami kerusakan parah. "Kalau body-nya hanya sekadar lecet sedikit masih bisa dimaklumi, tapi kalau sampai retak atau patah itu harusnya dihindari," kata Fitradus.
"Untuk transaksi uang bukan kita yang terima, jadi antara orang Migo nya langsung dan konsumen yang merusak kendaraan," tambah Fitradus.
Baca juga: Mencoba Migo e-Bike Keliling Komplek |
Lantas berapakah biaya pergantian body sepeda listrik Migo ini?
Dalam data yang diberikan sebagai gambaran rata-rata biaya ganti tidak lebih dari Rp 200 ribu pada bagian body depan misalnya, front bottom broke Rp 200 Ribu, head cover Rp 100 ribu, spatbor depan Rp 100 ribu, cover body samping Rp 100 ribu, dan velg depan Rp 200 ribu.
Nah, itu dia Otolovers namanya meminjam harus hati-hati membawanya ya! (riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar