Namun untuk mobil pribadi, uji emisi masih belum diwajibkan, sehingga banyak pemilik mobil yang tidak melakukan treatment ini. Padahal uji emisi penting dilakukan di setiap kendaraan ICE (Internal Combustion Engine).
"Selain untuk mengontrol standar gas buang kendaraan, untuk teknologi kendaraan seperti sekarang ini, uji emisi pada mobil digunakan untuk mengonfirmasi kinerja mesin dan output gas buang. Jadi penting sekali," ujar Kepala Bengkel Isuzu Kota Harapan Indah Aedy Damhudy, kepada detikOto, di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Senin (28/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Uji Emisi Gratis Ratusan Truk Sampah |
Menurut Aedy, uji emisi pada mobil pribadi setidaknya dilakukan setiap 6 bulan sekali. "Uji emisi ibarat medical check up pada mobil. Jadi untuk mengetahui apakah ada yang bermasalah di komponen mesin atau pembuangan," terangnya lagi.
Jika mobil tidak lolos uji emisi, maka biasanya ada masalah pada beberapa komponen mobil. Seperti saringan udara yang kotor, timing injeksi bermasalah, saringan bahan bakar kotor, atau kualitas bahan bakar yang rendah.
Biaya untuk sekali uji emisi, khusus di bengkel resmi Isuzu dibanderol sekitar Rp 250 ribuan. "Kalau di bengkel kami (Isuzu) termasuk untuk mengerjakan beberapa item. Jadi tidak selalu berdiri sendiri uji emisinya. Pasti satu paket sama perawatan berkala dan pemeriksaan mesin," lanjut Aedy.
Ditanya seberapa besar kesadaran konsumen terhadap uji emisi mobil pribadi, Aedy menjawab bahwa kesadaran konsumen masih rendah.
"Ada yang mengacuhkan, tapi ada juga segmen kustomer yang berpandangan bahwa uji emisi ini penting lho dilakukan. Jadi sudah ada beberapa kustomer yang sampai pada kesadaran seperti itu. Ada yang request uji emisi beberapa kustomer, setiap bulan itu minimal ada 3 sampai 4 konsumen yang minta uji emisi. Tapi masih sangat rendah, kisaran satu sampai dua persen dari seluruh konsumen," terang Aedy.
Menurut Aedy, tingkat kesadaran konsumen mobil soal uji emisi ini berbeda-beda. Ada yang tidak peduli, dan ada yang baru sadar ketika dikaitkan dengan kebijakan.
"Misal, mereka boleh masuk ke pelabuhan asal menjalankan rekomendasi bahwa mobil ini sudah lolos uji emisi. Contoh ini dulu sudah pernah ada di DKI Jakarta, yang mewajibkan mobil pakai sticker lolos uji emisi ketika masuk mall. Ini yang belum konsisten dilaksanakan sampai sekarang," pungkas Aedy. (lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah