Car Free Day di 10 Kecamatan Jakarta Selatan Masih Situasional

ADVERTISEMENT

Car Free Day di 10 Kecamatan Jakarta Selatan Masih Situasional

Rizki Pratama - detikOto
Rabu, 23 Jan 2019 09:26 WIB
Car Free Day. Foto: Widiya Wiyanti
Jakarta - Pemerintah Jakarta Selatan baru saja mengeluarkan keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 5 tahun 2019. Keputusan tersebut berisikan lokasi dan jadwal pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias car free day tingkat kecamatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Setidaknya ada 10 kecamatan yang secara bergantian melaksanakan HBKB di ruas jalan tertentu. Adapun 10 titik HBKB tersebut di antaranya, Pasar Minggu, Jagakarsa, Cilandak, Pancoran, Setiabudi, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Pesanggrahan, Tebet, dan Mampang Prapatan.

Pada pelaksanaan pertama Kebayoran Lama menjadi yang pertama diselenggarakan pada Minggu lalu (20/1/2019). "Minggu yang lalu sudah mulai di Kebayoran Lama," ujar Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali saat ditemui detikOto pada Selasa (22/1/2019) di Kantor Walikota Jakarta Selatan.



Meskipun sudah ditetapkan dan ditentukan, HBKB ini masih terus dikaji seiring berjalannya waktu dengan segala pertimbangan dan dampak yang terjadi.

"Titik ini masih situasional. Sekarang dilihat kondisinya bagaimana, jika memungkinkan untuk diteruskan ya diteruskan. Seperti kemarin Kebayoran Lama memindahkan sedikit dari titik semula berdasarkan pertimbangan lalu lintas dan pertimbangan yang lain. Nah itu yang masih mencari bentuk pasnya," ungkap Marullah.



Supaya tidak terjadi kendala dalam lalu lintas, diberikan juga jadwal berbeda untuk masing-masing kecamatan.

"Paling penting saya sampaikan di 10 kecamatan itu tidak serempak. Ada pembagian di minggu tertentu saja. Hal ini dikarenakan nanti khawatir jika ada dampak lalu lintas, kalau ada yang tertutup nanti jadi keluhan masyarakat. Oleh karena itu diatur ada yang minggu pertama, kedua, ketiga, dan keempat," tutur Marullah.

Marullah berharap HBKB akan memberikan dampak positif pada masyarakat dan bisa terus diselenggarakan. "Di tiap kecamatan punya HBKB, jadi ini sambil dijalankan akan terus dikaji. Mudah-mudahan semakin hari semakin bagus. Sementara kita pertahankan kondisi seperti ini, kalau perlu ada penambahan kita tambah," pungkas Marullah.



Simak juga video 'Buang Sampah Sembarangan di CFD Bisa Kena OTT':

[Gambas:Video 20detik]

(rip/rgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT