Sikat Road Sweeper Harus Diganti Tiap 3 Bulan

Dunia Malam Penyapu Jalan

Sikat Road Sweeper Harus Diganti Tiap 3 Bulan

Ridwan Arifin - detikOto
Sabtu, 22 Des 2018 13:06 WIB
Road Sweeper (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Kendaraan pada umumnya memiliki suku cadang yang memiliki masa usia pakai atau istilahnya fast moving. Tak terkecuali Road Sweeper atau mobil penyapu jalan.

Seperti yang dikatakan oleh Kordinator Road Sweeper Jakarta Selatan, Nandang saat ditemui detikOto di Asrama Dinas Kebersihan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Kalau kerusakan rentan relay-nya saja untuk pengaturan semua penggerak alat di kendaraan, tapi anak-anak sini rata-rata udah pada ngerti," ungkap Nandang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sikat atau sapunya setiap 3 bulan sekali diganti, harga kan saya nggak tahu soalnya sudah e-katalog langsung dari APM (Agen Pemegang Merek)," kata Nandang.

Di kesempatan lain, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup Hari Nugroho juga menyebutkan perihal yang sama kepada detikOto di kantor DLH, Cililitan, Jakarta Timur.



"Servis kita langsung ke APM, baik Hino-Ceksan dan Dulevo, sistemnya dijemput ada mobil storing, jadi tidak mengganggu operasional," ungkap Hari.

Servis seperti mobil storing biasa dipakai untuk mobil yang melayani perbaikan pada perusahaan bus/truck, tetapi dilengkapi dengan montir yang langsung bisa memperbaiki kerusakan di tempat.



Road Sweeper juga memiliki suku cadang yang memiliki usia pakai. "Karena lifetime pemakaian, itu yang cepat diganti brushing (alat sapu) biasanya setiap 3 sampai 6 bulan, kemudian seperti seal hidrolik, perawatan rutin cuma ganti itu, sama oli," kata Hari.

[Gambas:Video 20detik]

(riar/ddn)

Hide Ads