Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kemudahan pelayanan pajak kendaraan melalui gerai atau toko ritel terkemuka seperti Minimarket. Terobosan baru milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dikomunikasikan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil melalui Instagram-nya ini mulai berlaku pada Januari 2019.
"Karena Pemprov Jabar sekarang ingin warganya gak perlu repot dan waktunya bisa untuk produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas. JANGAN LUPA BAYAR PAJAK MOTOR ATAU MOBIL, YA," tulis Ridwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai warganet menanggapi positif atas kebijakan tersebut. Seperti pemilik akun Instagram @jullia_88 misalkan yang mengungkapkan bahwa terobosan itu seperti di luar negeri.
"wehhhhh,,,,, mantap,, senang punya gubernur yang inovatif," tulis pengguna lainnya, @donal_siadari.
"Mantap kang, tah kieu mepermudah ari hoyong gampil di bayar mah pajak na, sanes ieumah kudu ai teun raribet.. Nuhun bapa gubelnul gantengg," sahut @mhmd_fahmi22.
Namun untuk wilayah diluar Jawa Barat seperti DKI Jakarta, belum diketahui akan mengadopsi sistem serupa atau tidak. Pun dengan wilayah Depok atau Bekasi dan sekitarnya.
(ruk/lth)












































Komentar Terbanyak
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Sopir PO Rosalia Indah Ugal-ugalan di Tol: dari Bahu Jalan Langsung Potong Kanan
Pabrikan Jepang Nggak Bisa Terus-terusan Ngotot dengan Mobil Hybrid