"Kita sudah melakukan rapat di Mabes Polri melibatkan semua instansi, Dirlantas, Dirsabhara se-Indonesia. Kita rapat itu kan rencana operasi kita mulai tanggal 21 sampai dengan tanggal 1 nanti," ujar Irjen Pol Refdi Andri beberapa hari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kepadatan utamanya memang jalur Cikampek, tetapi kita sudah berkomitmen dengan semua pelaku usaha dan pelaku karya di sana itu, karena memang di sana kan ada 3 pekerjaan. Alat tol bertingkat, kereta api cepat, ada juga LRT nanti H-2 itu pekerjaan berhenti semua sampai nanti h+1 tanggal 2." ungkap Refdi.
Baca juga: Penghargaan Kota dengan Lalu Lintas Aman |
Refdi menegaskan pemberhentian pekerjaan tersebut akan dilaksanakan H-2 sebelum operasi tepatnya tanggal 19 Desember 2018. Selain itu truk angkutan barang juga akan dilarang beroperasi pada momen tersebut. "Truk angkutan barang kita berhentikan juga," tambah Refdi.
Pemberhentian truk tersebut merupakan hasil dari Peraturan Menteri No 115. "Ini sudah dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri No 115 yang baru dikeluarkan 5 Desember lalu," pungkas Refdi.
Tonton juga video 'Dirut KAI Tinjau Jalur dan Stasiun Madiun Jelang Libur Nataru':
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah