Sistem E-TLE sudah diterapkan di Jakarta sejak 1 November 2018. Sebanyak 4 kamera CCTV dipasang di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut.
Polisi juga sudah melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE selama Oktober.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, menurut YLKI, juga turut menghapuskan budaya uang damai di tempat yang dilakukan oleh oknum.
"Pada konteks pelayanan publik, ETLE juga merupakan inovasi pelayanan publik karena adanya unsur kebaruan, kemudahan, dan mempunyai akuntabilitas tinggi. Dan juga bisa direplikasi di daerah lain. Fenomena suap antara oknum polantas dengan pelaku pelanggar lalu lintas yang selama ini sering terjadi, akan hilang," tulis Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi.
E-TLE juga akan mendorong kesadaran bagi pengguna kendaraan bermotor di Jakarta. Pengguna ranmor akan mematuhi rambu-rambu lalu lintas tanpa harus melihat ada polisi atau tidak.
"Tetapi akan dimonitor oleh "banyak mata", yakni kamera-kamerayangbisameng-capture nomorkendaraanpemilikranmor, karenaberbasiskameraENPR, jenis kamera tercanggih saat ini. Oleh karena itu,masyarakatpenggunaranmordiJakarta seharusnya lebih patuh, dan waspada untuk tidak melanggar rambu-rambu lalin," lanjut Tulus. (riar/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?