"Kami menyayangkan itu ya. Itu kan sebenarnya nggak seperti itu, tulisan aslinya 'Rawan Kecelakaan' sebenarnya. Cuman ditambahi (huruf) "P", jadi seperti itu," kata Kepala Desa Jatiarjo, Sareh Rudianto, melalui sambungan telepon, Rabu (14/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ambil tindakan lah, entah dibongkar atau ditutup cat. Kan hanya satu huruf. Saya akan koordinasi dengan Kasun," terangnya.
![]() |
Sareh mengatakan rambu tersebut bukan milik Dinas Perhubungan dan bukan milik desa. "Taman Safari yang masang. Sudah lama rambu itu," ujar Sareh.
Seperti diberitakan sebuah rambu peringatan rawan kecelakaan di Jalan Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, jadi korban usil tangan jahil.
Tulisan "hati-hati, rawan kecelakaan" yang terpampang menjadi bias makna. Tangan jahil menambahkan huruf "P" pada kata "rawan" sehingga terbaca "Hati-hati, Prawan Kecelakaan."
Rambu tersebut terpasang di tiang besi berada di sisi kiri jalan. Jalan Jatiarjo ini menghubungkan Jalan Raya Surabaya-Malang di Sukorejo menuju Taman Safari Prigen.
Jalan ini relatif lebar karena merupakan jalur wisata. Selain warga sekitar, jalan ini ramai oleh kendaraan pribadi dan bus dari luar kota. Kondisi jalan banyak tikungan tajam, tanjakan dan turunan. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah