"Kami menyayangkan itu ya. Itu kan sebenarnya nggak seperti itu, tulisan aslinya 'Rawan Kecelakaan' sebenarnya. Cuman ditambahi (huruf) "P", jadi seperti itu," kata Kepala Desa Jatiarjo, Sareh Rudianto, melalui sambungan telepon, Rabu (14/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ambil tindakan lah, entah dibongkar atau ditutup cat. Kan hanya satu huruf. Saya akan koordinasi dengan Kasun," terangnya.
Rambu "Hati2 Prawan Kecelakaan" di Pasuruan Diperbaiki. Foto: Muhajir Arifin |
Sareh mengatakan rambu tersebut bukan milik Dinas Perhubungan dan bukan milik desa. "Taman Safari yang masang. Sudah lama rambu itu," ujar Sareh.
Seperti diberitakan sebuah rambu peringatan rawan kecelakaan di Jalan Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, jadi korban usil tangan jahil.
Tulisan "hati-hati, rawan kecelakaan" yang terpampang menjadi bias makna. Tangan jahil menambahkan huruf "P" pada kata "rawan" sehingga terbaca "Hati-hati, Prawan Kecelakaan."
Rambu tersebut terpasang di tiang besi berada di sisi kiri jalan. Jalan Jatiarjo ini menghubungkan Jalan Raya Surabaya-Malang di Sukorejo menuju Taman Safari Prigen.
Jalan ini relatif lebar karena merupakan jalur wisata. Selain warga sekitar, jalan ini ramai oleh kendaraan pribadi dan bus dari luar kota. Kondisi jalan banyak tikungan tajam, tanjakan dan turunan. (rgr/ddn)












































Rambu "Hati2 Prawan Kecelakaan" di Pasuruan Diperbaiki. Foto: Muhajir Arifin
Komentar Terbanyak
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Viral 70 Ribu Motor Listrik buat Operasional MBG, Harganya Bikin Kaget!
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi