Aturan Ganjil-Genap Tidak Paten, Bakal Diganti dengan ERP

Aturan Ganjil-Genap Tidak Paten, Bakal Diganti dengan ERP

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 26 Okt 2018 17:38 WIB
Wacana penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem electronic road pricing (ERP). Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menginginkan electronic road pricing (ERP) diterapkan bagi kendaraan yang masuk ke Jakarta. Berdasarkan hasil survei Badan Litbang Perhubungan sistem ini dipersiapkan untuk mengganti peraturan ganjil genap yang dinilai tidak efektif untuk jangka panjang.

Sistem ERP diharapkan bisa mengurangi kepadatan jalan di Ibu Kota dan diyakini efektif membuat pengguna kendaraan umum pribadi beralih ke kendaraan umum. Berdasarkan kajian Litbang Perhubungan, kemacetan Jabodetabek umumnya disebabkan oleh peningkatan laju pertambahan jalan (termasuk jalan tol) sebesar 1% per tahun, namun tidak sebanding dengan laju pertambahan kendaraan yang mencapai 11% per tahun. Hal ini menyebabkan kepadatan volume lalu lintas di jalan raya pada jam-jam puncak.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan kesiapan ERP, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengabarkan bahwa sebenarnya ERP masih digarap dan bukan sebuah projek yang disembunyikan. Ia kemudian menguraikan beberapa titik yang hendak disematkan ERP.

"ERP nanti akan ada 3 ring, ring pertama di dalam kota DKI yaitu Sudirman-Thamrin, Ring kedua adalah jalan utama lainnya MT Hariono Kuningan, Ring ketiga adalah di perbatasan yaitu di jalan-jalan nasional, jadi mobil sebelum masuk wilayah Jakarta sudah di filter dulu, artinya jangan keburu numpuk di Jakarta udah awut-awutan baru dikenakan ERP tapi dari luar," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono.



Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa tanggung jawab projek ERP tidak serta merta berjalan sendiri."Tanggung jawab BPTJ adalah di ring 3 yaitu jalan nasional, sementara ring 1 dan 2 menjadi tanggung jawab Pemprov DKI," tutur Bambang.

"Terkait ring 1 Sudirman-Thamrin, proses masih berlangsung, kemarin ada kendala karena di ujung terjadi pergantian gubernur, jadi tidak ada misteri apa-apa ya," ungkapnya.

Untuk diketahui, ERP yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta merupakan pembatasan kendaraan pribadi melalui skema berbayar elektronik pada ruas/area tertentu, yang tingkat volume capacity (VC) ratio dan kecepatan rata-rata sebuah kendaraan sudah jauh di bawah standar yang berlaku. Sejumlah negara juga sudah mengadopsi sistem ini antara lain Singapura, Inggris, dan Norwegia. (riar/rgr)

Hide Ads