Akan tetapi menurut Deputi Direktur Corporate Secretary BCA Finance Bambang Prasetyanto, aturan ini bakal merugikan masyarakat atau konsumen. "DP (Down Payment-Red) 0 persen untuk kendaraan bermotor yang rugi konsumen, bayarannya lebih mahal," ungkap Bambang di Pekan Raya Otomotif BCA Finance di AEON Mall, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini BCA Finance sendiri sudah membukukan pembiayaan baru sebesar Rp 25,58 triliun dengan target Rp 32,5 triliun di akhir tahun 2018. Upaya yang hendal dikejar oleh perusahaan pembiayaan ini dengan diadakan kegiatan pameran otomotif yang sesuai dengan Program Inklusi Keuangan berkelanjutan yang dicanangkan oleh OJK.
Untuk diketahui OJK mengisyaratkan perusahaan pembiayaan yang tertarik menerapkan aturan tersebut harus memiliki non performing loan atau kredit macet di bawah 1 persen.
"NPL (non performing loan atau kredit macet) sudah terbukti oke, dibandingkan dengan industri kita bagus orang-orang satu kita sepertiganya lho, bagus banget itu," ungkap Bambang. (lth/lth)












































Komentar Terbanyak
Ketemu Fortuner Berstrobo Arogan di Jalan, Viralin!
Viral Bocah 9 Tahun di Makassar Dapat Hadiah Ultah Lamborghini Revuelto Rp 23 M
Perang Harga Mobil China di Indonesia: Merek Lain Dibikin Ketar-ketir