Wacana DP Nol Persen Buat Lembaga Pembiayaan Makin Fleksibel

Wacana DP Nol Persen Buat Lembaga Pembiayaan Makin Fleksibel

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 22 Agu 2018 07:42 WIB
Ilustrasi Motor Honda Foto: Ari Saputra
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewacanakan untuk bisa menerapkan Down Payment (DP) hingga nol persen. Langkah ini dikatakan akan membuat lembaga pembiayaan lebih fleksibel.



Hal ini yang disampaikan, Presiden Direktur dan CEO PT Federal International Finance (FIF), Margono Tanuwijaya, kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ini akan membuat Finance Company lebih fleksibel, dan ini tergantung masing-masing perusahaan. Kalau perusahaannya bagus ya, silakan (dengan memiliki Non Performing Financing NPF-Red)," kata Margono.

Sehingga Margono menjelaskan wacana Down Payment (DP) nol persen untuk pembelian tidak memiliki dampak negatif.



"Itu tidak apa-apa, dulu kan awalnya pernah 20 persen, kalau Finance company memiliki resiko bagus di bawah 1 persen rencananya akan diubah bisa 0 persen. Dan ini kan dikembalikan ke aturan masing-masing," tambah Margono.

OJK sebelumnya sudah memiliki Surat Edaran OJK No.47/SEOJK.05/2016 tentang besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor bagi perusahaan pembiayaan baik syariah dan konvensional. Dari surat tersebut aturan uang muka berkisar dari 5% -25%. Seluruhnya tergantung dari kesehatan perusahaan.

Dan kini OJK berniat untuk bisa menurunkan kembali DP, hingga nol persen. (lth/ddn)

Hide Ads