Berdasarkan data yang dihimpun dari Satlantas Polres Garut, setidaknya ada tiga sepeda motor yang kena tilang akibat pelat nomornya aneh. Mulai dari 'Aku Sayang Kamu', 'Kamu Jelek', hingga yang terbaru, 'Jangan Lupa Bahagia'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diunggah akun @satlantaspolresgarut, motor jenis matic itu ketahuan menggunakan pelat nomor belakang yang tidak sesuai.
"Awalnya 'Aku Sayang Kamu', dan 'Kamu Jelek' tetapi sekarang 'JANGAN LUPA BAHAGIA'," ucap akun @satlantaspolresgarut dalam sebuah foto yang diunggah Minggu (19/07/2018).
Sebelum menilang motor berpelat 'Jangan Lupa Bahagia' polisi juga sebelumnya menindak dua unit sepeda motor berpelat nomor 'Aku Sayang Kamu' dan 'Kamu Jelek'.
Fenomena tersebut cukup mengherankan polisi. Pasalnya tiga unit motor berpelat aneh itu ditilang dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
Kasatlantas Polres Garut AKP Erik Bangun menegaskan pihaknya akan menindak hal-hal tersebut. Penggunaan pelat nomor 'aneh' bertentangan dengan peraturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Tetap kita laksanakan tindakan tegas berupa tilang," ungkap Erik saat dihubungi detikcom, Minggu (19/8/2018).
Untuk mengantisipasi pelanggaran serupa, Erik mengimbau para penyedia dan penjual variasi kendaraan bermotor untuk tidak melayani pembuatan pelat nomor 'aneh'.
"Kita imbau tempat variasi untuk tidak melayani pemesanan yang tidak sesuai standar," pungkas Erik. (ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Hitung-hitungan Penghasilan Ojol Usai Tarif Aplikasi Dipangkas
Honda 'Brio Listrik' Resmi Meluncur, Segini Harganya
Bye Kartu Plastik! Pakai SIM Digital Tinggal Scan Barcode di HP