Inikah Pelat Nomor Warna Putih yang Akan Dipakai di Indonesia?

Inikah Pelat Nomor Warna Putih yang Akan Dipakai di Indonesia?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 25 Jul 2018 13:31 WIB
Mobil di Jepang dengan pelat nomor berlatar putih. Foto: Rangga Rahadiansyah
Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri rencananya akan mengganti warna pelat nomor kendaraan di Indonesia. Ke depan, warna pelat nomor kendaraan rencananya diganti dengan warna lebih cerah.

Foto pelat nomor berlatar putih pun beredar di dunia maya. Akun instagram @polantasindonesia mengunggah pelat nomor dengan warna dasar putih. Sementara huruf dan angkanya berwarna hitam. Inikah desain pelat nomor warna putih itu?


[Gambas:Instagram]



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pelat nomor warna dasar putih ini mirip seperti pelat nomor kendaraan di negara-negara maju. Di Jepang, misalnya, pelat nomor kendaraan di sana ada yang berwarna putih dengan huruf dan angka berwarna hitam.

Di Jerman pun sama, mobil di sana pakai pelat nomor dengan warna dasar putih. Huruf dan angkanya juga berwarna hitam.

Sebagian besar negara khususnya di kawasan Eropa sudah menggunakan pelat nomor dengan warna cerah seperti putih dan juga kuning.

Negara tetangga Singapura juga melakukan hal serupa. Untuk pelat nomor depan menggunakan warna putih sementara bagian belakang berwarna kuning.



Saat ini, pelat nomor kendaraan pribadi di Indonesia berbanding terbalik warnanya. Pelat nomor kendaraan pribadi saat ini berwarna dasar hitam dengan huruf dan angka berwarna putih.



Rencananya, pelat nomor itu akan diganti dengan warna cerah agar mudah diidentifikasi. Polisi jadi mudah mengawasi kendaraan di jalan. Penggantian warna tersebut berkaitan dengan program Electronic Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang akan diterapkan Polisi Lalu Lintas.

Jadi, bila warna pelat nomor kendaraan lebih cerah, CCTV yang dipasang polisi untuk mengawasi kondisi lalu lintas akan lebih mudah mendeteksi nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.


Tonton juga video: 'Warna Pelat Kendaraan akan Diganti Agar Ramah CCTV'

(rgr/ddn)

Hide Ads