Sebagian besar negara khususnya di kawasan Eropa sudah menggunakan pelat nomor dengan warna cerah seperti putih dan juga kuning.
Negara tetangga Singapura juga melakukan hal serupa. Untuk pelat nomor depan menggunakan warna putih sementara bagian belakang berwarna kuning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara di Malaysia, pelat nomor masih menggunakan warna dasar hitam laiknya Indonesia. Namun di tahun mendatang pelat nomor kendaraan di Malaysia akan disematkan sistem Radio Frequency Identification (RFID).
![]() |
RFID tersebut bisa melacak siapa si empunya kendaraan hingga pelanggaran yang dilakukan pengendara.
RFID sendiri bukanlah hal baru yang ada pada kendaraan di Malaysia karena sebelumnya stiker RFID terpasang di kaca mobil yang berfungsi sebagai tanda langganan parkir di perumahan hingga di gedung. (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?